Potretkota.com - Dua tokoh senior dari PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Pudjo Basuki dan Luluk Maullidiyah resmi dipecat dari lembaganya. Keduanya dipecat lantaran melakukan pelanggaran berat yaitu membangkang dari garis kebijakan partai.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Teddy Armanto, menyampaikan pemecatan Pudjo Basuki ini atas dasar Surat Keputusan (SK) yang tertuang dalam DPP PDIP nomor: 79 /KPTSS/DPP/XII/2020, tanggal 4 Desember 2020. Sedangkan pemecatan Luluk Maullidiyah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 80/KPTSS/DPP/XII/2020, tanggal 4 Desember 2020.
Baca juga: Partai Demokrat Jatim Berpotensi Ganti Pengurus Jelang Pemilu 2029
"Dan SK tersebut ditandatangani langsung oleh ketua umum, ibu H. Megawati Soekarno Putri," kata Teddy kepada wartawan.
Baca juga: Biaya Rekomendasi Partai Pemenangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Terungkap dalam Sidang
Teddy Armanto menyebut dua mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan ini dipecat karena dinilai membelot dari kebijakan Partai. Keduanya tidak patuh, bahkan mengabaikan intruksi partai. Pudjo Basuki dan Luluk Maullidiyah ini tidak mendukung instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi yang diberikan ke Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo - Hasjim Asjari pada Pilkada serentak tahun 2020.
Untuk itu, Teddy menegaskan terhitung tanggal 4 Desember 2020, Pudjo Basuki dan Luluk Maullidiyah tidak boleh mengatasnamakan dirinya sebagai PDI Perjuangan. "Apapun bentuknya dalam langkah politik," terangnya.
Baca juga: Khulaim Junaidi Siapkan Strategi Kembalikan Kejayaan PAN Sidoarjo
Sebelumnya, Pudjo Basuki yang juga selaku mantan Wakil Wali Kota Pasuruan dua periode ini telah mendukung Paslon, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) - Adi Wibowo (Mas Adi). Sama halnya dengan Luluk Maullidiyah mendukung Paslon Gus Ipul - Mas Adi yang diusung lima partai PKB, Golkar, PKS, dan PPP. Padahal PDI Perjuangan didukung oleh Gerindra, Hanura dan Nasdem mengusung paslon Raharto Teno Prasetyo - Moch Hasjim. (Mat)
Editor : Redaksi