Petugas Perketat Pemeriksaan Pengunjung

Disimpan di Mulut, Lapas Surabaya Tangkap Penyelundup Inex ke Tahanan

avatar Achmad Syaiful Bahri
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman (kiri), menginterogasi IA (kanan), wanita penyelundup Inex ke tahanan, Selasa (14/07/2026).
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman (kiri), menginterogasi IA (kanan), wanita penyelundup Inex ke tahanan, Selasa (14/07/2026).

Potretkota.com – Berbagai cara terus dilakukan jaringan peredaran narkotika untuk memasok barang haram ke balik tembok penjara. Kali ini, modus yang digunakan terbilang nekat. Seorang pengunjung perempuan berinisial IA (32) diduga berusaha menyelundupkan satu butir narkotika jenis ekstasi (inex) dengan cara menyembunyikannya di dalam mulut.

Namun, upaya tersebut kandas sebelum berhasil menembus pintu pengamanan Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa, (14/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Gerak-gerik IA dicurigai petugas saat menjalani pemeriksaan. Hasilnya, satu butir inex berwarna merah muda seberat 0,36 gram yang dibungkus plastik ditemukan tersembunyi di dalam mulut IA.

Baca Juga: Lapas Surabaya Ikrar Anti Halinar

Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial Z, narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara dengan pidana subsidair enam bulan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan penyelundupan narkoba ke dalam lapas kini dilakukan dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Karena itu, setiap pengunjung yang memasuki area steril wajib menjalani pemeriksaan berlapis.

"Petugas kami sangat jeli melihat gerak-gerik pengunjung yang akan masuk. Saat dilakukan penggeledahan fisik, barang tersebut disembunyikan di area mulut. Berkat kesigapan, ketelitian, dan kejelian petugas, akhirnya ditemukan indikasi sementara berupa inex yang disembunyikan di dalam mulut," ujar Sohibur.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti bahwa upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi. Modus pelaku pun semakin berkembang, mulai dari disembunyikan di barang bawaan, pakaian, bagian tubuh, hingga dimasukkan ke dalam rongga mulut.

Sohibur menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Seluruh jajaran diminta menjalankan pengawasan secara maksimal sebagai implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dari balik penjara.

"Semangat kami jelas, perang terhadap narkoba, pemberantasan handphone ilegal, dan penipuan. Itu merupakan perintah pimpinan yang kami laksanakan secara konsisten," tegasnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Diduga Pengendali Peredaran Sabu di NTB

Tak ingin menyia-nyiakan waktu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dalam hitungan menit, penyidik datang ke lokasi untuk mengamankan barang bukti serta melakukan pendalaman terhadap pelaku dan narapidana yang diduga menjadi tujuan pengiriman narkotika.

"Barang bukti berikut yang bersangkutan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo. Kami sangat terbuka untuk pengembangan agar jaringan yang berada di luar maupun di dalam lapas bisa dibongkar secara menyeluruh," tambah Sohibur.

Perwakilan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, IPTU Deniz Pratama, memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas I Surabaya yang dinilai sigap menggagalkan upaya penyelundupan sebelum narkotika sempat masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan rekan-rekan di lapas. Peredaran narkoba saat ini sangat masif dengan berbagai modus yang terus berkembang. Karena itu, sinergi antara lapas dan kepolisian menjadi sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," kata Deniz.

Baca Juga: Hakim di Lampung Putus Bebas Terdakwa Sabu 92Kg

Ia memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang mengendalikan upaya penyelundupan, baik dari luar maupun dari dalam lapas.

"Kami mengimbau masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," pungkasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi target jaringan narkotika untuk mempertahankan peredarannya. Meski para pelaku terus menciptakan modus baru, ketelitian petugas dan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi benteng utama untuk memastikan tidak ada celah bagi narkoba menembus tembok penjara. (ASB)

Berita Terbaru