Potretkota.com - Oknum polisi aktif di Surabaya, Arif Susilo, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kediaman Arif di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024) kemarin.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto kepada wartawan mengatakan, penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan. Arif Susilo diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2020. Ia berperan sebagai pengendali peredaran sabu, dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana yang pernah ia tangkap saat bertugas di Sat Narkoba NTB.
Kasus ini terungkap setelah tersangka Fatah ditangkap di NTB. Fatah berperan sebagai kurir untuk Arif Susilo. Fatah sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap Arif saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.
Selain Fatah, Erwin juga terlibat dalam jaringan ini. Erwin, yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.
"Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," jelas Noer Wisnanto.
Dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram.
Baca Juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026
"Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram," imbuhnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk oknum aparat penegak hukum. BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. (KF)
Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya Terima Uang dari PT Prasasti Tiara Ayunda Rp450 Juta
Editor : Redaksi