Potretkota.com - Sejumlah pejabat publik dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasuruan mulai di suntik Vaksin Sinovac Covid-19. Penyuntikan itu akan dilakukan bulan Februari 2021 mendatang
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah menyampaikan sejumlah pejabat publik, yang pertama akan di suntik Vaksin Sinovac Covid-19 adalah Bupati, Wakil Bupati, Sekda (Sekretaris Daerah) dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah). Selain itu, Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, Ketua PN Bangil, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan lainnya juga akan disuntik Vaksin Sinovac Covid-19.
Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Setelah pejabat, para Nakes juga akan disuntik Vaksin Sinovac Covid-19. Karena mereka bagian dari Garda terdepan. "Para Nakes itu diantaranya dokter, perawat, bidan hingga petugas laboratorioum yang langsung terjun dalam penanganan pasien Covid-19. Baik di RSUD Bangil, RSUD Grati hingga di puskesmas," tuturnya.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Untuk saat ini Vaksin Sinovac Covid-19 masih berada di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Untuk Kabupaten Pasuruan jadwalnya awal Februari 2021, tapi tanggalnya kita masih belum menerimanya. Vaksin itu nantinya diberikan oleh Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat
Dr Ani Latifa juga menerangkan penyuntikan Vaksin Sinovac Covid-19, itu harus memenuhi persyaratan. Yakni minimal usia 18 sampai 59 tahun. Selain itu, orang tersebut tidak sedang terkonfirmasi positif Covid-19, serta tidak memiliki penyakit komorbit. "Persyaratan itu berlaku untuk semua orang. Mengenai keberadaan Vaksin saat ini, masih berada dan disimpan di Gudang Dinas Kesehatan Pemprov Jatim. Pasti kalau sudah mendekati harinya, akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan," terangnya. (Mat)
Editor : Redaksi