Proyek Miliaran Disperindag Pasuruan Mangkrak?

potretkota.com

Potretkota.com - Sentra oleh-oleh Gempol dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, tahun 2017 dengan menelan anggaran Rp 1, 1 miliar. Dianggap kurang sempurna, tahun 2019 Disperindag kembali mengeluarkan biaya Rp 1,6 miliar.

Tender pertama, dimenangkan oleh Seni Jayantara, Dusun Sidowayah Selatan Beji Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, kedua dikerjakan oleh CV Mulyo Joyo, Jalan Kebruan Kedawungkulon, Grati Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Meski menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) miliaran rupiah, proyek Disperindag di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol hingga saat ini mangkrak. Entah kenapa?

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso menyatakan, bangunan kampung pia yang sudah didirikan itu terjadi karena kesalahan tanpa kesengajaan. Namun tetap dilanjutkan agar showroom Pia tetap berfungsi. Akan tetapi pihaknya menghibahkan bangunan tersebut kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Desa setempat.

Baca juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan

"Kami telah menghibahkan bangunan showroom sentra Pia kepada Pokmas. Saat ini Pokmas bekerjasama dengan BUMDes Kejapanan yang mengelolanya," kata Diano.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Menurut Diano, meski telah berpindah pengelolaan, Disperindag Kabupaten Pasuruan tetap melakukan pendampingan terhadap Pokmas. "Diharapkan, pengelolaan showroom tetap mengakomodir para pelaku UMKM lain," tandasnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru