Potretkota.com - Pekerjaan Paket Perbaikan Atap dan Plafond Gedung A Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) senilai HPS Rp 1.699.658.400 terkesan asal jadi. Hal tersebut terlihat pada tiap sudut atau pandang pekerjaan yang sudah digarap.
Ditemui Potretkota.com, Kasubag Sarana dan Prasarana Fakultas Hukum Unair Tri Sukmono membantahnya. "Semua sudah digarap, yang kotor itu kan yang sisa-sisa," katanya, Senin (30/4/2018).
Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Lanjut Tri Sukmono, pekerjaan tidak termasuk atap genteng. "Kalau ada yang rusak, baru diganti. Tidak semua genteng itu diganti," dalihnya.
Baca juga: Gara-gara Saksi Calvary Abadi, Syamsul Hariadi DSDABM Pemkot Surabaya Dipanggil Hakim Lagi
Menurut Tri Sukmono, proyek pembangunan gedung Fakultas Hukum Uniar semua diatur oleh pihak rektorat, mulai pendaftaran hingga pemenang lelang. Ia tidak tau menahu soal anggaran yang direalisasikan. "Kami hanya user saja, semuanya diatur sama pihak rektorat bagian pengadaan," pungkasnya.
Baca juga: Direktur Utama PT Calvary Abadi Hanny Avianto Akan Laporkan Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya
Untuk diketahui, tahun 2017, sesuai kode lelang 455262, Fakultas Hukum Unair merenovasi atap gedung. Perbaikan atap gedung A sisi Utara dan Barat, menelan biaya HPS Rp 1.699.658.400. Banyak peserta yang mengikuti lelang ini, dari 62 peserta, 13 peserta lolos seleksi. Karena menawar RP 1.274.956.100, CV. Putri Tunggal jadi pemenang lelang. (Hyu)
Editor : Redaksi