Potretkota.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, meminta agar Penuntut Umum memanggil lagi Syamsul Hariadi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Perintah lisan disampaikan Majelis Hakim setelah mendengar keterangan saksi Hanny Avianto Direktur PT Calvary Abadi, berbeda dengan keterangan Syamsul Hariadi, Selasa (16/12/2025) kemarin.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Saat sidang, Hanny Avianto menyatakan tidak pernah bertemu secara langsung baik dengan Syamsul Hariadi ataupun Terdakwa Ganjar Siswo Pramono, S.T., M.T pensiunan Kepala Bidang pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya. Apalagi memberikan uang suap atau gratifikasi SGD45.000 (dolar Singapura) dengan kurs saat itu Rp478.125.000.
“Saya engga pernah ketemu (Syamsul dan Ganjar),” ujar Hanny Avianto meyakinkan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya.
Termasuk pernah memberikan secara langsung hadiah mainan dua kendaraan kontruksi, senilai masing-masing Rp300 ribu. “Kalau itu yang berikan marketing, bukan saya,” aku Hanny Avianto.
Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Hanny Avianto mengklaim baru mengetahui dan bertemu Syamsul Hariadi saat menjabat sebagai Kepala DSDABM Kota Surabaya, tahun 2023 lalu. Lulusan sarjana Amerika ini juga tidak mengetahui, kalau Syamsul dan Ganjar seragam dinas resmi Pemkot Surabaya pernah mendatangi pabriknya, di Mojokerto.
Pernyataan Hanny Avianto pun berlawanan dengan keterangan Syamsul Hariadi pada saat sidang sebelumnya, Selasa (9/12/2025). Syamsul Hariadi mengaku, bersama Ganjar Siswo Pramono, pada tahun 2017 lalu pernah datang ke Pabrik PT Calvary Abadi di Mojokerto menemui Hanny Avianto. Tujuannya, memastikan hasil produksi pabrik baik.
Menurut Syamsul Hariadi, mengenal Hanny Avianto jauh sudah lama, sebelum sama-sama menjabat Kepala Bidang (Kabid) di DPUBMP Kota Surabaya bersama Terdakwa Ganjar Siswo Pramono.
Baca Juga: Aries Agung Paewai Akhirnya Penuhi Panggilan Sidang Dugaan Pemerasan Isu Perselingkuhan
“Kalau Calvary saya kenal lama. Sejak mulai merintis pabrik, kenal (Hanny Avianto) sekitar tahun 2004-2005. Dia (Hanny Avianto) supplier, u-ditch, box culvert,” jelas Syamsul Hariadi.
Karena ada perbedaan, Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada, S.H., M.H, memerintahkan untuk memanggil Hanny Avianto dan Syamsul Hariadi. Tujuan pemanggilan ulang, yaitu konfrontir atau uji kebenaran. “Minggu depan hadirkan Syamsul dan Hanny,” tutupnya. (Hyu)
Editor : Redaksi