Potretkota.com – Lagi-lagi aksi membuang bayi dilakukan seorang wanita tak bertanggung jawab. Kali ini, perempuan berinisial S warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), terpaksa harus berhadapan dengan petugas kepolisian atas perbuatan tak manusiawinya. Kejahatan S terungkap setelah Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar bersama tim Polsek Kuripan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Kuripan IPTU Sutrisno mengatakan, terungkap aksi buang bayi ini berawal dari seorang warga bernama Ahmad Rosidi, menemukan sebuah bungkusan plastik ketika hendak memetik pepaya di kebunnya yang berada di Kecamatan Kuripan. Takut ada yang tidak beres dengan bungkusan plastik, Rosidi lalu memanggil warga lain untuk bersama-sama membukanya.
Baca juga: Mayat Kedua Pencari Ikan asal Blora yang Tenggelam di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan
Rosidi yang hanya berdua dengan warga lain itu, kemudian membuka bungkusan plastik yang sontak membuat keduanya terkejut karena ternyata plastik itu berisi bayi jenis laki-laki yang ternyata sudah dalam keadaan tidak bernyawa. ”Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” kata Sutrisno, Munggu, (19/06/2022).
Baca juga: Pria Lansia Meninggal Diduga Dimangsa Anjing Peliharaan
Atas temuan mayat bayi itu, Rosidi bersama warga lain melaporkannya ke Polsek Kuripan, Lobar. Petugas yang menerima laporan pun bergegas medatangi lokasi dan segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas mengarah ke wanita berinisial S. Polisi menangkap S yang bersembunyi di rumah orang tuanya.
“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan perempuan terduga pelaku berinisial S (19), warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan,” ungkap Sutrisno. Selain menemukan bungkusan plastik berisi mayat bayi, kata Sutrisno, warga juga menemukan plastik lain warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing Ikan
“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah diamankan ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. Namun demikian, kasus pembuangan bayi dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar. (MA)
Editor : Redaksi