Khusus Wilayah Kutai Kartanegara

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0

potretkota.com
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama dengan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara meluncurkan penggunaan Fuel Card 2.0 untuk seluruh SPBU di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (18/07/2022).

Potretkota.com - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar solar subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama dengan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara meluncurkan penggunaan Fuel Card 2.0 untuk seluruh SPBU di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (18/07). Dengan Fuel Card 2.0 ini, diharapkan bisa mencegah terjadinya aksi pembelian bahan bakar subsidi yang berlebihan atau pun yang tak sesuai dengan peruntukkannya.

Peresmian penggunaan kartu kendali (Fuel Card 2.0) ini, digelar di SPBU 64.755.02 di kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (18/07). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah dan Sales Area Manager Retail Kaltimtara (Kalimantan Timur dan Utara), Ayub Ritto.

Baca juga: Pengacara Adukan Klaim Lahan Pertamina di Dukuh Pakis ke DPR RI

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan penggunaan fuel card 2.0 di seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Kukar, guna memastikan agar penyaluran bahan bakar bersubsidi bisa tersalurkan ke masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar masing-masing pihak dapat menjalankan tugasnya dengan konsisten sehingga implementasi penggunaan fuel card 2.0 di SPBU bisa berjalan lancar dan penyaluran bahan bakar subsidi dapat sesuai bagi yang berhak”, tutur Bupati Kukar Edi Damansyah.

Hal senada juga disampaikan oleh Ayub Ritto selaku Sales Area Manager Retail Kaltimtara bahwa fuel card menjadi salah satu solusi untuk penyaluran bahan bakar subsidi, salah satunya bahan bakar jenis solar subsidi, agar menjadi lebih baik dan tepat sasaran.

“Cara poenggunaan fuel card 2.0 ini sebenarnya cukup mudah, masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yang disediakan oleh dinas setempat, mengunggah persyaratan, bila lolos verifikasi akan diberikan fuel card dari Bank BRI untuk bertransaksi di setiap SPBU” terang Ayub.

Baca juga: Developer Keluhkan Penangguhan Sertifikat Tanah, BPN Surabaya Diminta Transparan

Fuel Card 2.0 ini sengaja diluncurkan oleh pihak pertamina, lantaran selama ini kerap terjadi aksi pembelian bahan bakar subsidi yang melebihi kuota pembelian bagi setiap kendaraan, sehingga mengakibatkan terjadinya antrian panjang atau pun stok bahan bakar subsidi di SPBU kerap ludes dalam waktu kurang dari 12 jam.

"Jadi fungsi fuel card 2.0 ini merupakan upaya pertamina untuk mencegah, dan menertibkan pembelian bahan bakar subsidi, khususnya jenis solar, agar setiap kendaraan tidak melakukan pembelian bahan bakar solar subsidi melebihi ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah setempat" kata Ayub.

Selain itu, penggunaan fuel card 2.0 di setiap SPBU di Kabupaten Kukar ini juga bertujuan untuk mencegah adanya aksi pembelian bahan bakar subsidi secara berulang, karena dengan menggunakan fuel card ini maka setiap pembelian bahan bakar subsidi di SPBU, datanya akan langsung terekam sehingga pihak SPBU tidak akan melayani jika terdeteksi telah melakukan pembelian di hari yang sama.

Baca juga: Ketua RRI Soroti Fonomena Tanda X di Beberapa SPBU Kota Surabaya

"Iya mas, sebenarnya memang fuel card 2.0 ini memiliki fungsi yang cukup banyak, diantaranya juga termasuk untuk mencegah terjadinya pembelian berulang oleh masyarakat di hari yang sama" tegas Ayub.

Oleh sebab itu, dengan diluncurkan penggunaan fuel card ini, diharapkan bisa menertibkan, sekaligus mencegah terjadinya aksi penimbunan atau pun penyelewengan bahan bakar bersubsidi dari pertamina.

"Betul mas, dengan fuel card ini kami harapkan bisa mencegah terjadinya aksi penimbunan atau pun penyalahgunaan bahan bakar subsidi demi keuntungan pribadi" tutup Ayub. (Iqbal)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru