Satlantas Polres Nganjuk Tampil Beda

‘Polisi Sae’ Bermotor Klasik dan Berbahasa Daerah

potretkota.com
Anggota Tim Khusus Polisi Sae saat memberikan himbauan pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas.

Potretkota.com – Kendati telah dilaksanakan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberbagai daerah, khususnya di daerah Jawa Timur, namun penindakan secara manual masih dilakukan. Selain belum banyak perangkat pendukung untuk menerapkan ETLE yang terpasang di titik-titik rawan, sebagian besar masyarakat daerah juga belum memahami sistem ETLE itu sendiri.

Untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat pengguna jalan, Satlantas Polres Nganjuk memiliki cara tersendiri untuk mengedukasi masyarakat. Selain gencar melakukan razia, Satlantas Polres Nganjuk juga menurunkan  tim khusus yang dinamainya ‘Polisi Sae’. Tim khusus ini rutin melakukan patroli dengan cara unik dan berbeda, yakni pola yang lebih humanis dan bijaksana.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim khusus ‘Polisi Sae’ yang disaranai dengan kendaraan klasik ini, saat menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, maka akan lebih memilih melakukan tindakan dengan memberikan peringatan, yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal. Penggunaan sarana motor klasik ketika berpatroli, akan semakin menambah kesan ramah.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan, ketertiban lalu lintas dipengaruhi oleh sejumlah hal. Diantaranya kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain serta kearifan lokal. Di Nganjuk sendiri, memang masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Misalnya saja naik motor melawan arus karena tidak rela memutar lebih jauh, dan bahkan tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuhnya dekat. Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan,” kata Dini Annisa, Rabu (28/09/2022).

Dengan adanya fenomena yang masih mengakar smeacam ini, tidak ada cara lain, selain memberikan sosialisasi yang lebih dioptimalkan dengan cara jitu dan efektif, yakni dengan cara menyentuh moral masyarakat. Terlebih, kerap terjadi aksi melawan petugas ketika diberikan teguran maupun penindakan, meski sebenarnya pengendara telah salah dengan melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas.

“Tentunya agar sosialisasi yang kami sampaikan efektif dan bisa diterima dengan baik. Harus disampaikan dengan cara-cara yang santun dan penggunaan bahasa daerah ternyata sangat membantu,” terang Dini.

Dari segi penampilan, menurut Dini, bukan tanpa alasan ‘Polisi Sae’ memakai rompi khusus, serta motor klasik saat melakukan patroli. Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutnya sebagai simbol kesederhanaan. “Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, diantaranya untuk menghilangkan kesan sangar,” jelasnya.

Dini berharap terobosan baru melalui program ‘Polisi Sae’ dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520, di mana 400 diantaranya diberi surat Tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran. Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya, seiring dilakukannya Operasi Jayastamba dengan sasaran utama pelanggar tata tertib lalu lintas.

“Kesadaran ini bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat karena mereka melihat kami sebagai ‘teman’, bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi,” tukas Dini. (SR)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru