Kritik Perbaikan Menggema di Surabaya

Aktivis 98 Nyatakan Prabowo-Gibran Gagal Mengelola Negara

avatar potretkota.com
Poster unjuk rasa "Rakyat Surabaya Menggugat", Senin 22 Juni 2026.
Poster unjuk rasa "Rakyat Surabaya Menggugat", Senin 22 Juni 2026.

Potretkota.com - Gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menggema dari jalanan Surabaya.

Dua aktivis Reformasi 1998, Andreas Pardede dan Taufik Hidayat, menyampaikan penilaian mereka mengenai arah pemerintahan, kondisi demokrasi, hingga berbagai kebijakan yang dinilai perlu dievaluasi.

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Andreas Pardede menyatakan dengan tegas, pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal mengelola negara dan membawa kemunduran demokrasi. Ia menilai kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, serta kebebasan berekspresi semakin tertekan.

Ia juga menyebut sejumlah aktivis dan demonstran mengalami penangkapan, intimidasi, teror, hingga penyiraman air keras. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator memburuknya kualitas demokrasi di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam konteks orasi politik.

Tak hanya menyoroti demokrasi, Andreas juga mengkritik kondisi ekonomi nasional. Ia menilai pengelolaan sumber daya alam lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu yang berada di sekitar kekuasaan. Kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok, menurutnya, semakin memperberat beban masyarakat.

Tak hanya itu, Andreas Pardede bahkan membandingkan situasi saat ini dengan masa menjelang Reformasi 1998. Dalam pandangannya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme kembali menguat sehingga masyarakat perlu terus mengawal jalannya pemerintahan melalui aksi-aksi sipil.

Dengan tegas, Andreas menyerukan agar gerakan masyarakat tidak berhenti pada satu aksi "Turunkan Prabowo-Gibran". Ia juga mengajak masyarakat terus menyampaikan aspirasi hingga terjadi perubahan kepemimpinan nasional.  

Andreas Pardede dan Taufik Hidayat. Senin (22/6/2026).

Sementara itu, aktivis Reformasi 1998 lainnya, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak semestinya dipahami sebagai bentuk permusuhan. Menurutnya, kritik merupakan mekanisme penting dalam demokrasi sekaligus bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

"Kritik bukan berarti tidak suka kepada pemerintah. Kritik adalah bentuk kecintaan rakyat kepada bangsa dan negaranya agar pembangunan berjalan lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Pasuruan Raya Desak Penegakan HAM dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Taufik mengatakan masyarakat tetap perlu mendukung program-program prioritas pemerintah sepanjang memberikan manfaat bagi publik. Namun, ketika terdapat kebijakan yang dinilai menyimpang dari janji politik atau tidak berjalan efektif, menurutnya, pemerintah harus bersedia menerima kritik dan melakukan evaluasi.

Taufik menilai tuntutan agar Presiden dan Wakil Presiden mundur merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang justru mengabaikan kepentingan masyarakat.

Dalam wawancara tersebut, Taufik juga menyoroti perubahan sikap sebagian mantan aktivis Reformasi yang kini menduduki jabatan publik. Menurutnya, sejumlah mantan aktivis tidak lagi menunjukkan semangat perjuangan sebagaimana ketika berada di luar lingkaran kekuasaan.

"Dulu mereka memperjuangkan rakyat, sekarang justru memperjuangkan kekuasaan," katanya.

Lebih jauh, Taufik mengkritik sejumlah kebijakan ekonomi yang menurutnya masih lebih menguntungkan kelompok-kelompok usaha besar dibanding masyarakat luas. Ia juga menyinggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya perlu dievaluasi, baik dari sisi efektivitas anggaran maupun pelibatan produk masyarakat.

Baca Juga: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Ancaman Nyata Demokrasi

Dalam wawancara itu, Taufik turut menyatakan memiliki data mengenai pembayaran kepada SPI selama sebelas bulan meskipun, menurutnya, lembaga tersebut tidak beroperasi. Klaim tersebut tidak disertai dokumen pendukung dalam wawancara dan belum memperoleh tanggapan dari pihak terkait.

Menurut Taufik, tuntutan masyarakat terhadap program-program pemerintah, termasuk MBG maupun KDMP, seharusnya dipahami sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola, bukan semata-mata penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Ia kemudian mengibaratkan Presiden sebagai seorang konduktor yang memimpin sebuah orkestra. Dalam analoginya, apabila para menteri, aparat penegak hukum, maupun jajaran pemerintahan tidak mampu bekerja secara selaras, maka Presiden harus mengambil langkah pembenahan.

"Kalau para menteri tidak bekerja dengan baik, penegak hukum juga tidak bekerja dengan baik, maka semuanya harus dibenahi. Tetapi kalau justru konduktornya sendiri yang tidak mampu mengarahkan orkestranya, silakan masyarakat menilai sendiri," pungkasnya. (ASB)

Berita Terbaru