Potretkota.com - Sebanyak ratusan anak mengikuti sunatan masal gratis di halaman gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (14/10/2022). Acara tersebut dilakukan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan sekaligus memperingati hari santri Nasional.
Dalam acara itu, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua Majelis Ulama Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri Belajar Pemanfaatan Teknologi AI
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan tujuan khitan atau sunatan masal ini dilakukan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan dan hari santri nasional. Acara tersebut di ikuti ratusan anak yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Alhamdulillah acara khitan gratis tersebut berjalan lancar. Semoga acara khitanan ini menjadi berkah dan barokah untuk semuanya dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sudiono Fauzan usai kegiatan.
Baca juga: Nyoman: Dampak Negatif Iklim Diperlukan Strategi
Sudiono Fauzan akrab disapa Mas Dion menambahkan acara kedepan berharap bisa rutin dilakukan di beberapa kesempatan. "Selain itu, semoga ke depan acara khitan ini semakin lebih baik dan meriah lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut Mas Dion menjelaskan bahwasanya saat sunatan dilaksanakan ada beberapa anak yang merasa ketakutan, kemudian teriak-triak, hingga ada yang menolak di khitan. Hal ini kemungkinan karena faktor anak tersebut takut jarum suntik. "Atas hal itu, anak tersebut kami dampingi dan kami beri pemahaman," tandasnya.
Baca juga: Musrenbang RPJPD dan RKPD Jatim Diikuti 500 Peserta
Disisi lain, Tuyana (38) yakni salah satu orang tua peserta khitan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah menyelenggarakan khitan massal gratis. "Karena kegiatan tersebut, sangat membantu bagi kami dalam menunaikan kewajiban menghkhitankan anak kami," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Tuyana asal warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengaku senang anaknya di khitan. Sebab setelahnya, anaknya mendapat bingkisan dan kemudian dapat dibawa pulang. "Bingkisan tersebut berisikan sarung, baju taqwa dan lainya. Untuk itu, terima kasih kepada lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan," terangnya. (Mat/Adv)
Editor : Redaksi