Potretkota.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera merealisasikan program Universal Healt Coverage (UHC). Tujuanya untuk mengoptimalkan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Bahwanya program UHC ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, program UHC atau dikenal jaminan kesehatan tersebut gratis tidak dipungut biyaya. "Sebab program UHC telah dianggarkan dari uang APBD tahun 2023 sebesar Rp 153 miliar," kata Sudiono Fauzan.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Disamping itu, Sudiono menyebut program UHC khusus untuk masyarakat yang ber KTP Kabupaten Pasuruan. Selama masyarakat punya KTP domisili Kabupaten Pasuruan, maka berhak mendapat program UHC.
"Meskipun masyarakat saat periksa di Rumah Sakit tidak punya kartu BPJS atau tidak punya kartu kesehatan lainnya, mereka bisa menggunakan UHC dengan bermodal KTP. Program UHC ini khusus bisa digunakan di Rumah Sakit Umum tingkat Daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan. Jika saat berobat atau priksa di Rumah Sakit tersebut, maka tidak dipungut biyaya alias Gratis. Karena program UHC ditanggung Pemerintah Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Tidak hanya itu, Sudiono Fauzan berharap program UHC tahun depan bisa terlealisasi. "Setidaknya di bulan Januari 2023 UHC bisa mulai di gunakan. Untuk itu, meminta Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait segera menyiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM). Ini dilakukan, agar program bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan Sudiono Fauzan, bahwasanya UHC sangat diperlukan masyarakat. Sebab, selain dapat memudahkan dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, UHC ini bisa didapat hanya bermodal KTP dan masyarakat bisa langsung dilayani. Namun dengan adanya UHC ini, berharap pelayanan mayarakat tanggap, cepat dan ramah. "Mengenai program UHC ini akan di anggarkan setiap tahun," terangnya.
Baca juga: Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Tingkatkan Lidik Kasus Korupsi Laporan Masyarakat
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo berharap jika program UHC ini terlealisasi, maka kedepan masyarakat tidak usah gelisah untuk berobat ke Rumah Sakit. "Semoga dengan adanya program UHC bisa membawa maslahat masyarakat Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
Politisi dari Partai Gerindra meminta bagi masyarakat yang belum mendapat kartu BPJS gratis dari pemerintah, maka bisa menggunkan program UHC. "Syaratnya harus ber-KTP Kabupaten Pasuruan. Berharap adanya program UHC bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (Adv/Mat)
Editor : Redaksi