Ajak Keluarga Korban Kanjuruhan Bekerja di Kepolisian, Kapolres Malang Penuhi Janji Kapolri

potretkota.com
foto dok Polri

Potretkota.com - Polisi kembali datangi keluarga almarhum Ahmad Dani Safarudin, 15 tahun, korban meninggal dunia pasca tragedi Liga Indonesia antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu, Jumat (6/1/2023) kemarin.

Kedatangannya, dipimpin Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana S.I.K, tidak lain kembali mengajak kakak kandung Ahmad Dani Safarudin mengikuti latihan peningkatan kemampuan personal melalui kursus komputer serta bekerja sebagai administrasi di Polres Malang.

Baca juga: Turnamen Biliar Bhayangkara Cup 2026 Siapkan Hadiah Rp50 Juta

Hal tersebut diapresiasi oleh Rohadi, bapak almarhum Dani Safarudin. Lantaran, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana telah menjalankan janji Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang mengajak keluarga korban bergabung di Kepolisian.

"Saya juga minta doanya untuk almarhum Dani Safarudin," ujar Rohadi, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Atlet Muda Balap Sepeda Berbagai Daerah Unjuk Prestasi di Macan Gunung Bromo Series 2

Sementara, Rafi kakak almarhum Ahmad Dani Safarudin tidak bisa berkata-kata. Menurutnya, tawaran ikut pelatihan peningkatan kemampuan personal melalui kursus komputer serta bekerja sebagai administrasi di Polres Malang, akan diambilnya.

Menurut Rafi, rencana tawaran dari Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, akan dimulai Senin 9 Januari 2023. "Senin saya disuruh ke Polres Malang untuk mengikuti pelatihan awal," ungkapnya.

Baca juga: Pasca Viral, Wali Kota Pasuruan Janji Tambah Reward Atlet

Rafi mengaku juga tidak banyak persiapan bergabung di Kepolisian. Karena, pelatihan yang nanti akan diberikan Polres Malang tidak pernah dipelajari saat masih duduk dibangku sekolah. "Mudah-mudahan saya bisa mengikuti dengan baik," ucapnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru