Potretkota.com - Membantu memperlancar jalannya hibah bernilai triliunan rupiah, sejak 2020-2023, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dapat fee Cuma Rp2 juta.
“Saya dikasih Zaenal Afif cuma Rp2 juta,” ujar Rusmin Kepala Sub Bidang Perencanaan Dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim, Selasa (30/5/2023) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Baca juga: BAP Kusnadi Sebut Khofifah dan Emil Terima Fee Hibah 30 Persen
Zaenal Afif Subeki, Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, merupakan satu orang ang ditunjuk 120 anggota DPRD Jatim untuk melakukan virtual account akun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Uang tersebut lantas dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya disuruh kembalikan uang sama penyidik,” tambah Rusim.
Baca juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
Menurut Rusmin, akun virtual account SIPD seharusnya yang pegang user name dan pasword anggota DPRD Jatim. “Kalau sesuai akun, harusnya dewan,” katanya, Afif lalu meminta untuk dilakukan sosialisasi ke pendamping atau koordinator lapangan.
Baca juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar
Soal perbedaan data dari 120 hingga 130 orang yang mendapat hibah, Rusmin bedalih lupa. “Saya lupa,” singkatnya. (Hyu)
Editor : Redaksi