Potretkota.com - Membantu memperlancar jalannya hibah bernilai triliunan rupiah, sejak 2020-2023, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dapat fee Cuma Rp2 juta.
“Saya dikasih Zaenal Afif cuma Rp2 juta,” ujar Rusmin Kepala Sub Bidang Perencanaan Dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim, Selasa (30/5/2023) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
Zaenal Afif Subeki, Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, merupakan satu orang ang ditunjuk 120 anggota DPRD Jatim untuk melakukan virtual account akun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Uang tersebut lantas dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya disuruh kembalikan uang sama penyidik,” tambah Rusim.
Baca juga: Jaksa Tuntut Syaiful Rachman dan Hudiyono 16 Tahun Penjara, Terdakwa Jimmy Tanaya 18 Tahun
Menurut Rusmin, akun virtual account SIPD seharusnya yang pegang user name dan pasword anggota DPRD Jatim. “Kalau sesuai akun, harusnya dewan,” katanya, Afif lalu meminta untuk dilakukan sosialisasi ke pendamping atau koordinator lapangan.
Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran
Soal perbedaan data dari 120 hingga 130 orang yang mendapat hibah, Rusmin bedalih lupa. “Saya lupa,” singkatnya. (Hyu)
Editor : Redaksi