Diduga Sebar Paham Khilafah

PGN Pasuruan Geruduk eks HTI di Musholla Baitus Silmi

potretkota.com
Sekelompok massa menamakan diri Patriot Garuda Nusantara menggeruduk Musholla Baitus Silmi yang diduga sebagai tempat eks HTI di Pasuruan.

Potretkota.com – Kelompok Masyarakat yang menamakan diri Patriot Garuda Nusantara (PGN) nyaris gesekan dengan sekolompok orang yang diindikasikan sebagai kumpulan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Musholla Baitus Silmi Dusun Bejigeneng, Desa Purworwjo, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Selasa, (20/06/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baehaqi, Kepala Dusun Bejigeneng mengatakan, kelompok diduga eks HTI tersebut dipimpin oleh seseorang bernama Idris Zainuddin yang diduga berpaham Khilafah. Kelompok ini menggelar acara yang mengatasnamakan Miltaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Pasuruan 1444 H, dengan mengusung tema ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar dengan Dinar dan Dirham.

Baca juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan

“Musholla Baitus Silmi yang dikelola oleh saudara Ahmad Sukirno yang tahun 2018 juga pernah dibubarkan warga, karena diduga merupakan pengikut kelompok eks HTI, dan musholla tersebut ternyata belum memiliki izin pendirian. Izin pendirian yang diajukan adalah rumah tempat tinggal, yang sebetulnya kurang etis,” kata Baehaqi melalui siaran persnya.

Baca juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal

Menurutnya, sekitar 50 meter dari Musholla Baitus Silmi, berdiri masjid yang besar dan layak atau bagus. Di musholla tersebut, kelompok pimpinan Idris sering menggelar kegiatan namun tidak pernah meminta izin atau mengabari perangkat setempat. Kata Baehaqi, masyarakat sudah geram dan tidak mau ada lagi kegiatan yang tertutup di Musholla Baitus Silmi.

“Apalagi hadir beberapa orang dari luar kota. Emosi masyarakat yang memuncak memutuskan untuk mendatangi kegiatan tersebut dikarenakan backdrop yang tertulis jelas memuat kalimat khilafah yang jelas sudah dilarang. Pada saat ini pemerintah sudah melarang kelompok HTI yang merupakan perwujudan kelompok yang getol ingin mengganti konstitusi Indonesia dengan khilafah,” terangnya.

Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Reklame Rokok Roboh di Depan RSUD Bangil Pasuruan

Penggerudukan yang dilakukan oleh PGN terhadap kelompok yang diduga eks HTI di Musholla Baitus Silmi berakhir dengan permintaan warga, agar tidak ada lagi kegiatan yang tidak diberitahukan kepada warga ataupun perangkat setempat. Terlebih jika kegiatan yang digelar membahas ideologi yang dilarang. Beberapa peserta kegiatan akhirnya dipaksa meninggalkan Musholla Baitus Silmi. (SR)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru