Potretkota.com - Melalui surat edaran PT Jasamitra Propertindo selaku pihak manajemen pengelola akan menutup Jembatan Merah Plaza (JMP) 2 pada tanggal 20 April 2024. Karena itu, para pedagang diminta mengosongkan stan atau toko dengan batas waktu hingga 30 April 2024.
“Bahwa PT Jasamitra Propertindo selaku manajemen pengelola menyampaikan dengan berakhirnya masa pemakaian hak maka gedung akan kami berhentikan operasionalnya,” jelas Direktur PT Jasamitra Propertindo, Prasetyo Kartika melalui surat edarannya.
Baca juga: Kuasa Hukum PT Lamicitra: Hubungan Pedagang JMP 2 Murni Sewa, Bukan Jual Beli
Hal itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti surat dari PT Lamicitra Nusantara perihal berakhirnya operasional Jembatan Merah Plasa - 2, disebabkan tidak disetujui permohonan perpanjangan sewa lahan oleh PT Pelindo.
Deputy Humas dan Umum PT Pelindo Regional 3 Rendy Fendy kepada Potretkota.com membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sebuah wanprestasi dan telah dilakukan kesepakatan kedua belah pihak. Pengelola JMP akan melakukan pengembalian lahan atau aset JMP kepada Pelindo.
“Sebelumnya terdapat wanprestasi (piutang yang tidak terbayar atau menunggak uang sewa aset) dari Lamicitra sebagai managemen JMP kepada Pelindo pemilik aset lahan sehingga akan dilakukan pergantian manajemen pengelola JMP,” ujar Rendy Fendy, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Sidang Gugatan Pedagang JMP 2, Ahli: Unsur Jangka Waktu Penentu Sewa-Menyewa
Meski ada rencana pergantian manajemen pengelola JMP, Pelindo memastikan tidak ada penggusuran terhadap pedagang. “Tidak ada yang namanya penggusuran, hanya peralihan managemen pengelola saja. Tidak ada pengosongan atau penggusuran,” terangnya.
Seperti diketahui, puluhan pedagang JMP-2 resah karena lahan yang sudah pernah dibeli dari PT Lamicitra Nusantara seniliai miliaran hilang begitu saja. Meski diakui beberapa bulan menunggak pembayaran service charge perbulan Rp3,5 juta, mereka tetap ingin tetap bertahan untuk berjualan.
Baca juga: Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal
“Saya akui memang menunggak pembayaran, tapi tidak banyak, hanya 6 bulan saja. Alasan kami tidak membayar karena beberapa fasilitas service charge tidak dipenuhi oleh manajemen. Kalau tiba-tiba ada pemberitahuan atau dengan cara paksa pengosongan, kami tentu tidak mau. Kami semua disini beli tidak murah, miliaran rupiah. Karena itu, kami ingin tetap berjualan,” terang koordinator paguyupan korban JMP-2, Yasmin kepada Potretkota.com.
Karena itu, pihaknya akan melakukan perlawanan dengan baragam cara. “Kalau kami diperlakukan seperti ini, kami akan melaporkan ke Polda Jatim,” pungkas Yasmin. (Hyu)
Editor : Redaksi