Potretkota.com - Berdalih untuk peremajaan, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terus diperbaiki. Perbaikan fasilitas tentu dibutuhkan untuk memanjakan masyarakat yang butuh pelayanan terbaik pada lembaga peradilan.
Misalnya saja, disebelah pintu masuk halaman PN Surabaya terlihat ada perbaikan lantai mengunakan bahan paving. Pekerjaan fisik yang diprediksi menelan biaya puluhan juta ini diketahui ternyata digarap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Kuasa Hukum PT Lamicitra: Hubungan Pedagang JMP 2 Murni Sewa, Bukan Jual Beli
"Kami tidak tau urusan paving, itu semua dari Pemkot Surabaya," kata Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal SH, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rully Ardijanto SH MH dan Pejabat Pengadaan, Adityo Nugroho ST, Jumat (23/8/2024) kemarin.
Pekerjaan paving yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya, pihak PN Surabaya juga tidak tau menahu siapa penggarapnya. "Pokoknya itu dari Pemkot Surabaya," tambah Rully.
Rully sendiri tidak tau alasan Pemkot Surabaya melakukan pekerjaan paving di halaman PN Surabaya yang notabenenya semua pembiayaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Bantuan dari Pemkot Surabaya ini bentuknya hibah atau pinjam pakai, saya engga tau," tambahnya, soal aset paving nantinya ia juga mengaku tidak mengetahuinya.
Baca juga: Sidang Gugatan Pedagang JMP 2, Ahli: Unsur Jangka Waktu Penentu Sewa-Menyewa
Karena tidak tau urusan paving, Rully meminta agar Potretkota.com bertanya langsung ke Pemkot Surabaya. "Tanya Pemkot saja," imbuhnya, tanpa memberi tau Dinas mana yang berwenang membangun paving di halaman PN Surabaya.
PN Surabaya sebagai lembaga peradilan yang tertib adminitrasi, Rully Ardijanto mengaku sejauh ini Pemkot Surabaya belum memberikan surat atau dokumen soal proyek paving. "Secara resmi, (surat dan dokumen) semua tidak ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, hampir semua Dinas di Pemkot Surabaya mempunyai anggaran tahunan untuk melakukan perawatan, perbaikan, ataupun pembangunan, tak terkecuali di Kantor Kelurahan.
Baca juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
PN Surabaya dapat bantuan dari Pemkot Surabaya, tidak hanya ini saja. Dulu, era Ketua PN Surabaya, Sujatmiko, SH., MH pernah mendapat bantuan 3 unit mobil dinas sebagai kendaraan operasional. Karena ada perkara Pemkot Surabaya yang kalah di PN Surabaya, semua bantuan mobil operasional langsung ditarik. Diantaranya, Mitsubishi Pajero GLS L-1676-NP, Mitsubishi Pajero Dakkar L-1680-PP dan Isuzu Turbo L-1842-NP.
Apakah kemudian hari Pemkot Surabaya ada perkara dan kalah gugatan di PN Surabaya, semua bantuan fasilitas termasuk paving akan ditarik? (Tono)
Editor : Redaksi