Petugas Meninggal Dunia Saat Pilkada 2024 di Jawa Timur Bertambah Menjadi 5 Orang

potretkota.com
foto dokumen penyelamatan saat Pilkada di Jawa Timur.

Potretkota.com - Jumlah petugas pemungutan suara yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur bertambah menjadi lima orang. Kejadian ini menambah duka bagi penyelenggaraan pesta demokrasi di Jawa Timur.

"Ada penambahan tiga orang petugas yang meninggal dunia, sehingga total menjadi lima orang. Mereka terdiri dari satu petugas ad hoc dan empat petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai wilayah di Jawa Timur," ujar Komisioner KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana kepada wartawan.

Tiga petugas yang baru meninggal dunia adalah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sampang, Madura, satu petugas Linmas di Kota Malang, dan satu lagi Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Magetan. Ketiganya meninggal dunia karena sakit.

"Kami sudah meminta tim KPU di kabupaten/kota yang bersangkutan untuk memproses secara administrasi agar petugas yang meninggal mendapatkan hak berupa biaya kematian dan santunan dari KPU," jelas Wisnu.

Sebagai informasi, gelaran Pilkada Jawa Timur 2024 melibatkan 60.751 TPS, 3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 425.166 orang KPPS, dan 121.476 petugas ketertiban TPS.

Baca juga: Tanggapan KPU Kabupaten Pasuruan Soal Hibah Rp75 Miliar

Informasinya, nominal yang diberikan untuk petugas yang meninggal dunia sekitar Rp36 juta, pluas bantuan biaya pemakaman Rp10 juta. Sedangkan untuk yang sakit sesuai dengan kualifikasinya yakni dari yang kualifikasi ringan sebesar Rp2 juta rupiah dan kualifikasi berat Rp30,8 juta. (KF)

Baca juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru