Potretkota.com - Pengadaan pekerjaan jasa konstruksi rehabilitasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tahun anggaran 2024, telah berjalan.
PPK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Aditya Wiranda Santoso saat dikonfirmasi mengaku, pekerjaan sudah sesuai prosedur.
Baca juga: RAPBN 2026 Rp145,7 Triliun, Ketika Istana Membesarkan Polisi
"Jadi proyek ini tambah kurang, uang yang dikeluarkan sudah berdasar volume," kata Aditya, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim
Menurutnya, pekerjaan sudah sesuai prosedur karena ada pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan. "Kita tidak berani ambil resiko," tambahnya.
Baca juga: Kontraktor Buat Lagi Papan Nama Proyek Miliaran di Kejati Jatim
Dengan demikian, pengaduan dari warga yang menyebut pengerjaan asal-asalan, ternyata tidak benar setelah ditelusuri. (Hyu)
Editor : Redaksi