Potretkota.com - Tahun 2023, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri mendapat dana hibah Rp10 miliar dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, untuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot), honor pelatih dan atlet termasuk operasional lainnya.
Masing-masing pelatih, menurut para saksi dapat honor Rp1 juta setiap bulannya, sejak April-Agustus 2023. Sedangkan pada bulan yang sama, untuk atlet tiap orang mendapat Rp800 ribu. Pada saat laga Porprov Jatim 8 berlangsung, pelatih juga dapat biaya tambahan transportasi keberangkatan sekitar Rp1,1 juta.
Baca juga: Hakim Minta Pengurus KONI Kota Kediri Kembalikan Uang Korupsi
Hal itu terungkap pada saat saksi menjalani sidang di di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (21/8/2025) kemarin. Diantaranya Samsul Bahri pelatih catur, Sutiono pelatih tinju, Eko Agus Koko pelatih angkat besi, Yusuf Tri Prasetyo Hadi pelatih angkat berat, Ilham Raya Saputra pelatih taekwondo, Yulianto pelatih jujitsu, Cecep Sunariyah pelatih kempo dan Anom Suroso pelatih panjat tebing.
”Sebelum pelaksanaan Porprov, ada puslakot. Januari sampai Agustus latihan, pelaksanaan September,” kata Samsul Bahri, diamini lainnya.
“Januari sampai Maret tidak dapat honor, yang dapat mulai April sampai Agustus,” tambah Samsul Bahri, tidak peduli dengan honor pelatih dan atlet karena fokus pada presentasi.
Baca juga: Lintas Generasi Ramaikan Acara Friday Night Run Pasuruan Kota
Samsul Bahri dan saksi lain baru tau saat pemeriksaan di Kejaksaan, kalau honor untuk pelatih dan atlet KONI Kota Kediri yang dianggarkan sejak Januari sampai September 2023, sudah disunat oleh para Terdakwa eks Ketua KONI Kota Kediri Drs. H. Kwin Atmoko Yuwono, M.M, Bendahara KONI Kota Kediri Dian Ariyani, S.E., M.Si dan Wakil Bendaharanya Arif Wibowo, S.E., M.M.
Seperti dalam dakwaan, seharusnya pelatih mulai Januari sampai September mendapat honor Rp1,2 juta bukan Rp1 juta. Untuk atlet tiap orang sejak Januari sampai September mendapat Rp1 juta bukan Rp800 ribu. Sedangkan transportasi tambahan atau uang saku yang diberikan Rp1,320,000 bukan Rp1,120,000.
Baca juga: Sumpah Pemuda BMX Race di Pasuruan, Lokal Jadi Regional
Sementara, Eko Agus Koko Ketua KONI Kota Kediri baru terpilih 2024 lalu menyampaikan, saat serah terima jabatan dengan Kwin Atmoko Yuwono, ia tidak pernah mendapatkan SPJ atau surat laporan pertanggungjawaban.
“Ada serah terima jabatan, tapi SPJ tidak diberikan,” imbuh Eko Agus Koko, tidak ada uang kas tapi hanya ada penyerahan aset seperti kendaraan roda dua dan roda empat. (Hyu)
Editor : Redaksi