Potretkota.com - Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar diskusi publik bertajuk "Agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia" di Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis (27/11/2025). Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya akademisi, terkait agenda reformasi kepolisian.
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan menyatakan bahwa dialog ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi masalah sekaligus mencari solusi konkret. "Agenda hari ini adalah adanya dialog publik antara tim percepatan reformasi Polri bersama dengan UNAIR di Surabaya ini," katanya.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Otto Hasibuan menambahkan, tim yang beranggotakan Dendra Bintang Rawat dan Dendro Deshaidi turut hadir untuk menyerap aspirasi. "Pada kesempatan ini kami sebagai anggota tim reformasi Polri ingin mendapatkan masukan-masukan dari semua masyarakat di Jawa Timur," tambahnya.
Ketua Peradi ini juga menekankan, bahwa timnya tidak hanya mencari masalah, tetapi juga solusi. "Sebenarnya tidak hanya kami belanja masalah, tapi juga belanja solusinya. Jadi problem belanja shopping solusi," ujarnya.
Menurut Otto, timnya mendapatkan hasil yang luar biasa dari acara ini. "Bayangkan dalam waktu yang singkat kami dapat masukan secara akademik dari tiga guru besar yang ada di UNAIR. Di samping itu kami dapat masukan dari semua masyarakat di Jawa Timur dan beberapa lintas organisasi," imbuhnya, mengapresiasi peserta yang tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga konsep tertulis.
Salah satu masukan yang menarik adalah usulan terkait sistem komando di kepolisian. "Salah satu dari guru besar tadi menyampaikan, apakah betul memang sistem komando pada kepolisian ini harus dirubah," jelasnya Otto.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Usulan tersebut mengaitkan perubahan sistem komando dengan kemungkinan perubahan nama hari ulang tahun kepolisian dari Hari Bhayangkara menjadi hari lain yang lebih mencerminkan kepolisian sipil.
Sementara itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, anggota Tim Percepatan Reformasi Polri lainnya, menanggapi pertanyaan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang jabatan sipil bagi anggota Polri. Ia mengatakan bahwa implementasinya tergantung pada penilaian Kapolri.
"Kalau secara hukum kan sudah ada banyak pakar-pakar yang sudah berbicara tentang keputusan MK itu. Dan sudah memang artinya seperti itu dan harus ditanggalkan," urainya.
Baca juga: Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Tingkatkan Lidik Kasus Korupsi Laporan Masyarakat
Badrodin juga menyoroti pentingnya kecepatan respons Polri terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat itu membutuhkan kecepatan. Jadi kalau misalnya tidak hanya ke polisi, mungkin lapor ke kantor desa, ke aparat pemerintah yang lain, ke kepolisian, dia memang membutuhkan respon yang cepat," bebernya, bahwa polisi perlu berbenah diri agar tidak kalah cepat dengan pihak lain dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Tim Percepatan Reformasi Polri akan mengelompokkan keluhan-keluhan yang masuk dan membahasnya untuk memberikan saran kepada Presiden. Masalah-masalah kecil akan diserahkan kepada Kapolri untuk diselesaikan secara internal.
"Nanti tugas kami ini mengkelompokkan-mengkelompokkan kemudian beberapa kelompok-kelompok yang mayor, mana yang memang urgent. Itu nanti kita diskusikan untuk disarankan kepada Presiden," pungkas Badrodin. (KF)
Editor : Redaksi