Hibah Rp120.500.000.000 Dibagikan Korlap

Catatan Pokir Kusnadi Ada Jatah Istri dan Wartawan DPRD Jatim

potretkota.com
(kiri) Catatan Kusnadi (kanan) Terdakwa Jodi Pradana Putra.

Potretkota.com - Sebelum meninggal dunia, Kusnadi pernah meninggalkan buku catatan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Catatan tersebut tak lain tentang pagu anggaran jatah hibah pokok-pokok pikiran (pokir) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim).

Hal itu diungkapkan Terdakwa Jodi Pradana Putra diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

Total yang dibagikan Kusnadi kepada Koordinator Lapangan (Korlap) tercatat Rp120.500.000.000, sebagai berikut:

  1. Hasanuddin Rp20 miliar
  2. Mahud Bangkalan Rp20 miliar
  3. Agus Yuda Rp10 miliar
  4. Fujika alias Fujika Senna Oktavia Rp10 miliar
  5. Nugroho alais Fitriyadi Nugroho Rp10 miliar
  6. Puguh Rp10 miliar
  7. Imam BK Rp10 miliar
  8. Haji Nur Sampang Rp7,5 miliar
  9. Tri Hehex Rp5 miliar
  10. Saiful Sampang Rp5 miliar
  11. Jody alias Jodi Pradana Putra Rp5 miliar
  12. A alias ASB Wartawan Rp3 miliar
  13. Tape Blitar alias Ryan Bayu Rp3 miliar
  14. Wabup Bondowoso Rp2 miliar

"Saya telah melihat nama-nama tersebut dari buku Pak Kusnadi," kata Jodi.

"Bukti tersebut merupakan pagu anggaran yang dibagi Pak Kusnadi," tambah Jodi.

Baca juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Dari beberapa nama, Fujika Senna Oktavia pernah dipanggil KPK, Agustus 2025 lalu. Istri Kusnadi tersebut diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim, tahun 2021-2022. Perannya yaitu disebutkan sebagai perantara penerimaan uang dari Pokmas.

Sementara, A wartawan yang biasa bekerja di DPRD Jatim diduga juga dipercaya menjadi korlap. Ia mengaku, menerima jatah atas dasar orang dekat almarhum Kusnadi bukan atas nama wartawan. Pria berusia 53 tahun ini merupakan kader PDI Perjuangan yang maju caleg bersama Terdakwa Hasanuddin di dapil 13 wilayah Gresik - Lamongan, tahun 2024 lalu.

Baca juga: Pendemo Minta KPK Bongkar Hibah Non Pokir Gubernur Khofifah

“Pak Kusnadi memang menawarkan memberikan saya. Kebetukan waktu itu diminta untuk nyaleg bersama Pak Kusnadi. Tapi usulan itu saya kembalikan lagi ke Pak Kusnadi. Ndak tau di berikan siapa? dan Pak Kusnadi waktu itu ngaku kalau ditulis atas nama saya,” jelas A.

Untuk diketahui, Jodi didakwa KPK memberi uang kepada Kusnadi secara bertahap, total Rp18.610.000.000. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru