Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

potretkota.com
K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.

Potretkota.com - Pemerintah memperketat seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Pengetatan ini dilakukan melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang resmi dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah RI, K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Kamis pagi (22/1/2026), di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Seleksi CAT Petugas Haji Daerah tahun ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh 1.455 peserta. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 1.050 petugas yang akan bertugas mendampingi jamaah pada musim haji tahun ini.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Peserta seleksi terdiri dari dua kategori utama, yakni petugas layanan umum dan petugas layanan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar kompeten, profesional, serta siap melayani jamaah di Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pengetatan seleksi tahun ini secara khusus difokuskan pada aspek layanan kesehatan, menyusul masih seringnya terjadi persoalan kesehatan yang dialami jamaah haji.

“Kami memberikan perhatian khusus pada layanan kesehatan agar permasalahan kesehatan jamaah yang selama ini kerap terjadi tidak terulang kembali. Petugas kesehatan harus benar-benar siap, sigap, dan profesional,” ujar Irfan Yusuf.

Untuk wilayah Jawa Timur, kuota Petugas Haji Daerah sebenarnya mencapai 221 orang. Namun, jumlah pendaftar hanya 216 peserta, dan tidak semuanya akan otomatis diterima. Seluruh peserta tetap harus memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan layanan umum maupun kesehatan.

Selain kompetensi, pemerintah juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab para petugas selama menjalankan tugas di Tanah Suci. Irfan menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi petugas yang melanggar aturan.

“Petugas haji daerah yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan akan dimintai pertanggungjawaban. Sanksinya tegas, bahkan bisa dipulangkan sebelum masa tugas berakhir,” tegasnya.

Dengan seleksi yang semakin ketat ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia dapat terus meningkat, khususnya dalam aspek kesehatan dan pendampingan selama ibadah haji berlangsung.

Baca juga: 7 Bulan Hilang di Makkah, Keluarga Jemaah Haji asal Malang Tes DNA

Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji

Sebagai langkah untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah, Pemerintah menegaskan bahwa Kepala Daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf Hasyim,

Irfan Yusuf menegaskan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kepala daerah tidak lagi diperkenankan mengikuti seleksi maupun bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD). Penegasan ini sekaligus memperketat aturan yang sebelumnya masih memberi ruang bagi pejabat daerah untuk terlibat langsung sebagai petugas.

“Kami tegaskan, tahun ini kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal dan tidak terganggu oleh tugas lain,” ujar Irfan Yusuf.

Baca juga: Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Tingkatkan Lidik Kasus Korupsi Laporan Masyarakat

Kebijakan tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah yang tercatat sebagai petugas haji pada musim haji tahun lalu. Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan ini, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi fokus pelayanan di lapangan.

Menurut Irfan Yusuf, meskipun kepala daerah memiliki kapasitas dan pengalaman, status mereka sebagai pejabat publik justru dapat menjadi hambatan dalam menjalankan tugas pelayanan secara penuh.

“Bukan karena tidak mampu, tetapi status sebagai pejabat tentu memiliki tanggung jawab lain. Kami ingin petugas haji benar-benar fokus melayani jemaah, tanpa terbagi oleh kewajiban jabatan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Haji dan Umroh berharap seluruh petugas haji tahun ini dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Pemerintah juga memastikan proses seleksi petugas haji difokuskan pada kesiapan penuh di lapangan serta profesionalitas pelayanan, demi kenyamanan dan keselamatan jemaah. (KF)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru