Nanik: Suami Sibuk Kerja

Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

potretkota.com
Nanik Dwi Wahyuningsih.

Potretkota.com - Nanik Dwi Wahyuningsih, istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono pensiunan Pemkot Surabaya terlihat tenang saat dihadirkan Kejaksaan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Perempuan berjilbab ini meski batinnya prihatin dan bersedih, tapi senyuman ramahnya tetap terjaga. "Saya lebih percaya sama kodrat Allah, kalau sudah terjadi takdir Allah, ya begini," katanya dihadapan Majelis Hakim Tipikor Surabaya.

Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

Dengan nada tegas, Nanik awalnya tidak tau kalau suaminya Ganjar terperangkap kasus suap atau gratifikasi. "Karena kalau dirumah sama sekali tidak pernah cerita masalah pekerjaan," jelasnya, karena suami sibuk berkerja, setiap hari Senin sampai Jumat berangkat mulai pagi hingga malam, kurang lebih jam 10-11an.

Saking sibuknya bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, waktu buat hari keluarga cuma hari Minggu saja. 

"Sabtu saja Bapak (Ganjar) masih tetap berangkat kerja," tambah Nanik sudah terbiasa, Selasa 23 Desember 2025 lalu.

Soal uang bulanan, Nanik yang tinggal bersama sejak tahun 2007 lalu hanya mengetahui gaji pokok bulanan dari Ganjar. "Insentif dan bonus saya tidak tau. Bapak tidak pernah cerita," ungkapnya, baru tau semua harta simpanan suaminya setelah ada perkara di Kejaksaan.

Baca juga: Harta Tahta Fujika Senna Oktavia

"Saya sempat kaget, tapi ya belum jadi rejeki saya," imbuh Nanik, juga baru tau bulanan resmi suaminya Ganjar sampai tembus Rp40 jutaan lebih.

Meski baru mengetahui gaji dan tunjangan besar, Ganjar Siswo Pramono tidak punya aset yang istimewa. "Saya tinggal di rumah warisan. Kalau suami bekerja selama ini pakai mobil dinas," akunya.

Ibu satu anak ini juga menuturkan, aset lain yaitu mobil pribadinya yang sekarang sudah dijual karena sebuah kebutuhan. "Anak masih sekolah, tahun depan baru kuliah," pungkas Nanik, sejak tahun 2024 mengandalkan uang pensiun suaminya. 

Baca juga: Kisah Cinta Fujika, dari Presiden BEM Hingga Pilih Nikahi Kusnadi

Nanik Dwi Wahyuningsih di Ruang Cakra PN Surabaya.

Untuk diketahui, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono didakwa Jaksa menerima gratifikasi SGD45.000 (empat puluh lima ribu Dolar Singapura) dari PT Calvary Abadi dan mengaku menerima kurang lebih sejumlah uang Rp4.969.393.005 dari perusahaan-perusahaan atau pelaksana pekerjaan pada Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, tahun 2017-2021 lalu. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru