Founder PT Siber Shop Teknologi Indonesia Minta Maaf atas Polemik Penghapusan Berita Permintaan Putu Harry Sasmita 

potretkota.com
Website PT Siber Shop Teknologi Indonesia

Potretkota.com - Founder PT Siber Shop Teknologi Indonesia, Reza Febriansyah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada sejumlah media dan organisasi pers terkait polemik permintaan penghapusan konten digital yang sebelumnya diajukan oleh tim perusahaan kepada sejumlah pihak.

Dalam pernyataan resminya, Reza mengaku menyesalkan langkah yang telah menimbulkan keresahan di kalangan insan pers dan ekosistem media. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa media termasuk redaksi Potretkota.com, Forum Pemred SMSI Jawa Timur, dan Rumah Literasi Digital, serta pihak-pihak lain yang terdampak oleh tindakan tersebut.

Baca juga: Putu Harry Sasmita Ancam Independensi Jurnalistik

"Saya secara pribadi dan atas nama seluruh tim PT Siber Shop Teknologi Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas langkah yang diambil oleh tim kami," ujar Reza dalam siaran persnya, Bekasi, 17 Juni 2026.

Menurut Reza, proses permintaan penghapusan konten yang diajukan kepada sejumlah media dan pihak terkait berlangsung tanpa sepengetahuannya sebagai pendiri perusahaan. Setelah mengetahui perkembangan kasus tersebut, ia mengaku langsung mengambil langkah evaluasi dan memberikan arahan kepada tim internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki niat untuk mengganggu independensi jurnalistik maupun kebebasan pers. PT Siber Shop Teknologi Indonesia, menurutya tetap menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.

"Kami memahami bahwa pendekatan yang digunakan oleh tim kami menimbulkan kekhawatiran terkait kebebasan pers. Hal itu sama sekali bukan niat perusahaan kami. Kami menghormati kebebasan pers dan akan menjadikannya sebagai pertimbangan utama dalam setiap langkah operasional perusahaan ke depan," katanya.

Reza menjelaskan, langkah yang diambil timnya pada awalnya didasarkan pada upaya membantu klien Putu Harry Sammita yang merasa dirugikan oleh pemberitaan lama yang masih beredar di ruang digital setelah proses hukum selesai. Dalam proses tersebut, tim menggunakan dasar hukum yang mereka yakini merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: PWI Sidoarjo Bagikan 650 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan

Meski demikian, ia mengakui bahwa pendekatan yang ditempuh tidak mempertimbangkan secara memadai dampaknya terhadap ekosistem pers dan prinsip-prinsip kebebasan jurnalistik.

"Kami menyadari seharusnya dialog langsung dengan redaksi media menjadi pilihan utama sejak awal, bukan langsung menempuh jalur kepada penyedia hosting maupun registrar domain. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Reza menyatakan bahwa PT Siber Shop Teknologi Indonesia secara resmi menutup seluruh proses yang berkaitan dengan kasus tersebut. Seluruh laporan atau pengaduan yang sebelumnya diajukan kepada penyedia hosting, registrar domain, maupun platform terkait disebut telah dicabut dan tidak akan dilanjutkan.

Baca juga: Peringati HPN 2025, PWI Pasuruan, TNI dan Polri Donor Darah

"Kami memohon kepada seluruh pihak untuk menerima penutupan kasus ini dengan lapang dada. Tidak akan ada eskalasi lanjutan dari pihak kami dan kami berharap semua pihak dapat kembali fokus pada aktivitas masing-masing demi kebaikan bersama," ujarnya.

PT Siber Shop berjanji akan memperkuat protokol penanganan sengketa konten digital dengan mengedepankan dialog, mediasi, serta komunikasi terbuka sebagai langkah utama penyelesaian masalah. Perusahaan juga berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tetap menghormati kebebasan pers dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Reza kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak. Ia berharap polemik yang terjadi dapat menjadi pelajaran bersama sekaligus menjadi titik akhir dari persoalan yang sempat menjadi perhatian berbagai kalangan tersebut. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru