Potretkota.com - Saksi Nashruddin Satrio Wibowo, mantan PKWT Tim Operasi dan Teknik PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) periode 2019 - 2023, menyatakan seluruh tahapan pekerjaan pengerukan tetap dilaksanakan oleh PT APBS.
Dalam persidangan, Nashruddin menjelaskan proses pengerukan, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, berada dalam kendali PT APBS. Ia juga menyebut personel APBS tetap terlibat langsung dalam pengawasan dan pemberian instruksi selama pekerjaan berlangsung, termasuk saat berada di atas kapal.
Baca juga: Hakim Tipikor Soroti Dasar Hukum Pengadaan Proyek Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak
“Pekerjaan pengerukan dari pelaksanaan hingga pelaporan dilakukan oleh PT APBS. Bahkan saat berada di atas kapal, personel APBS tetap memberikan instruksi dan melakukan pengawasan. Jadi kerja sama dengan PT Rukindo dan PT SAI bukan merupakan pengalihan pekerjaan,” ujar Nashruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Keterangan serupa disampaikan Dody Krismawela, Supervisor Hukum PT APBS periode 2021–2024 yang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan APBS sejak 2023. Ia menegaskan bahwa PT APBS tidak pernah mengalihkan pekerjaan pengerukan melalui mekanisme subkontrak.
Baca juga: Pelindo Biayai Pengerukan Kolam Pelabuhan yang jadi Kewajiban Kemenhub, Termasuk di Perak
“Kami, PT APBS, tidak pernah mensubkontrakkan pekerjaan tersebut,” kata Dody di hadapan majelis hakim.
Persidangan juga mengungkap bahwa keuntungan yang diperoleh PT APBS dari proyek pengerukan masuk sebagai bagian dari laba perusahaan pada tahun buku 2023. Laba tersebut kemudian dibagikan kepada pemegang saham berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: Saksi: APBS Catat Laba, Tak Ada Audit BPK tentang Kerugian Negara
Kuasa hukum PT APBS, Heribertus Hari Sumarno, menyampaikan bahwa manfaat ekonomi dari proyek tersebut tidak hanya berhenti pada tingkat perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pelaporan keuangan grup Pelindo melalui sistem konsolidasi.
“Keuntungan yang diperoleh PT APBS tidak berhenti pada level perusahaan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme keuangan grup Pelindo melalui sistem laporan keuangan konsolidasi,” ujar Heribertus. (Hyu)
Editor : Redaksi