Potretkota.com – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di Jawa Timur, Rabu, (08/07/2026).
Koordinator lapangan aksi, Rizal Mahendro, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menilai pengelolaan dana hibah belum memberikan manfaat secara merata kepada warga Jawa Timur.
Baca juga: Aksi Massa Rusak Pagar Grahadi, Sekdaprov Jatim: Rugikan Negara
"Dalam rangka ingin kita ini sebagai masyarakat Jawa Timur itu tidak terima tentunya. Karena dana hibah dibuat bancaan untuk kaum-kaum elit. Sedangkan masyarakat Jawa Timur sendiri menurut data banyak sekali yang tidak merasakan adanya dana hibah tersebut," ujar Rizal di sela aksi.
Dalam aksinya, KEMAKI menyampaikan dua dugaan penyimpangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Pertama, dugaan pengalokasian dana hibah untuk proyek breakwater di Kabupaten Jember yang disebut mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Bentuknya tadi seperti dialokasikan ke proyek breakwater yang ada di Jember. Yang mana proyek itu sudah mangkrak dan juga hancur. Tidak sepatutnya dan tidak semestinya proyek itu digunakan oleh masyarakat setempat," katanya.
Selain itu, KEMAKI juga menyoroti dugaan adanya pemotongan dana hibah sebesar 15 persen. Menurut Rizal, dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh karena dinilai mengurangi nilai manfaat bantuan yang diterima masyarakat.
"Terus yang kedua adanya pemotongan fee 15 persen yang tentunya memangkas dari dana hibah," ucapnya.
Baca juga: Front Anti Kapitalisme Unjuk Rasa di Grahadi, Massa Aksi Tak ada Kaitan 'Turunkan Prabowo-Gibran'
Usai berunjuk rasa di depan Grahadi, massa berencana melakukan long march menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Rizal menjelaskan aksi tersebut bertujuan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendengar langsung tuntutan masyarakat.
"Supaya Gubernur Jawa Timur melihat ataupun menyaksikan bahwasannya kami masyarakat Jawa Timur juga menginginkan keadilan. Bukan kami melawan, akan tetapi kami hanya ingin keadilan bagi rakyat Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: Halal Bihalal DPRD dan Pemprov Jatim, Khofifah Sampaikan LKPJ 2025
Terkait dugaan yang disampaikan, Rizal mengaku informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh berbagai pihak. Namun menurutnya, KEMAKI kembali melakukan kajian hingga menemukan sejumlah fakta yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti.
"Sudah pernah disinggung oleh yang lain. Akan tetapi dengan KEMAKI ini kita coba kaji lagi dan ketemu sebuah fakta-fakta yang belum ditemukan," katanya.
Rizal juga menyampaikan tudingan adanya praktik "ijon anggaran" serta menyebut dugaan keterlibatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak KEMAKI yang hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Bapenda Jawa Timur terkait tudingan yang disampaikan KEMAKI dalam aksi tersebut. (ASB)
Editor : Redaksi