Potretkota.com - 50 lebih pedagang mengatasnamakan Paguyuban PKL Kaliasin Pompa Surabaya, mendatangi DPRD Kota Surabaya. Kedatangannya tidak lain mengirim surat pengaduan tentang penertiban yang diedarkan Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Sunarjo Ketua Paguyuban PKL Kaliasin Pompa Surabaya mengaku, surat sudah dua kali dilayangkan. "Kami sudah lama berjualan sebelum Tunjungan Plasa dibuka. Baru kali ini ada surat teguran penertiban dari Kecamatan," katanya, Kamis (17/10/2018).
Baca juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario
BACA JUGA: Lurah Kedungdoro Dukung PKL Kaliasin Pompa?
Baca juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi
Sunarjo mengaku, sejauh ini warga asli Jalan Kaliasin Pompa Surabaya yang berjualan lebih dari 50 pedagang. "Kalau sekarang kami digusur, bagaimana nasib kami," akunya.
Baca juga: Anggota Respati Polrestabes Surabaya Saat Patroli Diduga Aniaya Anak SMP di Jalan
Dengan adanya surat audensi ke DPRD Kota Surabaya, kami berharap ada solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kami para pedagang," harapnya. (Tio)
Editor : Redaksi