Potretkota.com - Bobby Rusdiansyah (34) warga asal Madiun ditangkap anggota Tim Siber Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria yang bekerja sebagai fotografer freelance ini tertangkap karena terbukti menjual puluhan model cantik di berbagai wilayah di Indonesia, melalui Instagram.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti Priyalaksana mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah dua tahun menjalankan bisnis prostitusi online dengan tarif Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk sekali kencan short time.
Baca juga: Germo My Tower Hotel Dihukum 3 Tahun Penjara
“Sekitar dua minggu lalu pelaku dari Madiun dipancing ke Surabaya. Setelah bertemu dengan yang bersangkutan langsung kita amankan,” kata Bima kepada wartawan, Selasa (18/12/2018) kemarin.
Menurut Bima, tidak mudah mengencani model. “Cara pemesanan sendiri pelaku ini teman ke teman dari instagram, pelaku mengirimkan foto, dipilih deal langsung anak buahnya mearapat ke lokasi. Anak buahnya rata-rata model dan SPG,” tambahnya.
Baca juga: Anak 16 Tahun Layani Seks di My Tower Hotel Surabaya
Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki 50 model dan SPG cantik yang setia menjadi anak buahnya. “Pelaku mendapat komisi sebesar Rp 500 ribu untuk sekali transaksi,” ujar Bima.
Sementara, Bobby mengaku pelanggannya tersebar diberbagai daerah. “Ada di Jawa Tengah, Madiun, Solo, Jogja, Malang. Saya kenalnya dari komunitas juga, dan komisi 500 per anak,” akunya.
Baca juga: Wahyu di My Tower Hotel Jual Anak Dibawah Umur
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun pejara. (Jar)
Editor : Redaksi