Semua Rumah Sakit di Surabaya Terima Pasien BPJS

potretkota.com
Kepala Bidang SDM Umum dan Kominfo BPJS KCU Surabaya, Dhani Rahmadian

Potretkota.com - Sempat ramai dikabarkan, beberapa Rumah Sakit di Surabaya tidak menerima pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Alasannya sederhana, yakni karena masa berlaku akreditasinya habis.

Namun hal tersebut ditepis oleh Kepala Bidang SDM Umum dan Kominfo BPJS Surabaya, Dhani Rahmadian. Menurutnya, rumah sakit yang habis akreditasinya, termasuk RS Husada Utama, pihaknya sudah melakukan pengajuan pada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Baca juga: Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Selebgram sebagai Orang Ketiga di Balik Perceraian Yunus Mahatma

“Dan, saat ini kami sedang menunggu jawaban saja sampai tanggal 29 Januari 2019,” kata Dhani, di Kantor BPJS Surabaya, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Duka Mendalam Akibat Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo

Menurut Dhani, RS Husada Utama sudah mendatangi Kantor BPJS Surabaya, untuk perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatangan itu dilakukan oleh PLT Direktur RS Husada Utama Profesor dr R Hariadi, SpOG (K) dengan Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya dr Herman Dinata Mihardja.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo

“Dari 12 rumah sakit di Jawa Timur yang rame diberitakan kemarin, sudah mendapat rekomendasi dari Kemenkes. Dan, rekomendasi itu yang menjadi acuan Rumah Sakit untuk tetap bisa menerima pasien BPJS. Termasuk yang Surabaya, RS Husada Utama," jelas Dhani. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru