Imigrasi Perak Deportasi WNA Cina dan India

potretkota.com

Potretkota.com - Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, kembali menangkap Warga Negara Asing (WNA) dari Cina. Yakni, Wu Wulong (33) Komisaris PT Nusantara Abadi, perusahaan yang ada di Lamongan.

Selain WNA Cina, petugas juga mengamankan Pandaram Phillai (39) WNA India yang bekerja di pabrik PT Veltiko Utama Abadi, Gresik.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan 10 WNA Penjahat

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Washington Saut Dompak pada wartawan mengatakan, kedua sama-sama melakukan pelanggaran dan terancam deportasi.

Baca juga: Joki Tes IELTS Wang Yali Divonis 6 Bulan Penjara

Untuk WNA Cina dokumen bekerja dan Izin Tinggal Terbatas (Kitas) habis. Sedangkan WNA India Visanya Bisnis yang melebihi batas. "Ancamannya deportasi dan penangkalan selama 6 bulan, maksimal 2 tahun," katanya, Selasa (8/1/2018). (SR)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru