Potretkota.com – Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak, dalah hal pelayanan publik, memilih modern menggunakan sistem informasi berbasis teknologi (IT) untuk pencetakan buku pelaut. Hal tersebut, bertujuan menghilangan tindak kecurangan dan ‘main mata’ oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Setidaknya, sistem online yang kami kemas untuk pembuatan buku pelaut ini mampu mempercepat proses layanan publik dan menghindari kontak person antara pengguna jasa dengan petugas pelayanan,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Hari Setyobudi, Jumat (1/4/2016).
Pada wartawan, Hari Setyobudi menerangkan, dibuatnya sistem informasi berbasis teknologi, lantaran kebutuhan atas kepemilikan buku pelaut menjadi suatu keharusan. “Itu wajib dimiliki semua awak kapal maupun pelaut yang akan melaksanakan hajat pelayarannya,” terangnya.
Baca Juga: Pelindo Regional 3 Layani 704.769 Pemudik Lebaran 2025
Diungkapkan Hari, penerapan sistem online untuk pembuatan buku pelaut bagi awak kapal dan operator pelayaran tersebut sudah berjalan sejak Kamis (31/3/2016). “Pelayanan publik berjaringan internet dan berbasis teknologi ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Kesyahbandaran di 8 pelabuhan dalam naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI,“ ungkapnya, termasuk di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak.
Baca Juga: IPC TPK Gandeng Kejari Jakut Komitmen Anti Korupsi Pelabuhan
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Guritno menginformasikan pada wartawan, sistem yang tidak bisa menerima data/identitas kepengurusan, masih ada toleransi. “Durasi tersebut diberikan hingga 3 hari, sejak awal data/identitas yang disyaratkan masuk ke sistem data base,” akunya, jika sistem informasi berbasis teknologi terkoneksi langsung ke pusat, Ditjen Hubla. (Kul)
Editor : Redaksi