Potretkota.com - Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), mengamankan dua pengedar sabu-sabu asal Aceh. Mereka adalah, MU (27) dan AD (24). Keduanya disergap sesaat setelah turun dari penerbangan domestik menggunakan pesawat JT 259 di Bandara Juanda Sidoarjo.
Kabid Penindakan Dan Pemberantasan Bnnp Jatim Wisnu Chandra mengatakan, jaringan Aceh ini memang sudah lama beroperasi di Jatim. Dan rencananya sabu-sabu 1 kg yang diselipkan dalam sandal akan dikirim ke seorang pengedar yang dikendalikan dari Rutan Medaeng.
Baca Juga: Pelindo TPK Ajak Ratusan Anak Kenal Pelabuhan, Bahaya Narkoba
“Kita sudah mendapatkan indikasi yang kuat tentang adanya sebuah transaksi narkotika dari Aceh menggunakan penerbangan domestik masuk ke Juanda. Narkotika jenis sabu ini dimasukkan ke dalam sandal untuk mengelabuhi petugas, akan diserahkan ke bandar di wilayah Jawa Timur khususnya di Surabaya,” kata Wisnu Chandra kepada wartawan, Selasa (26/2/2019). (Jar)
Baca Juga: Bea Cukai Sita Selundupan Bernilai Rp4,06 Triliun
Editor : Redaksi