Wakil Ketua DPRD Surabaya Tersangka Jasmas 2016

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Perkara Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, giliran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan, dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Politisi Partai Gerindra ini setelah jadi tersangka langsung diseret ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kajeti) Jatim, di Jalan Achmad Yani Surabaya. "Yang bersangkutan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Pamekasan Garap Hibah DPRKPCK Jatim

Tersangka yang akrab disapa Aden ini jadi tersangka lantaran terindikasi terlibat korupsi mark up pengadaan barang dan jasa disejumlah tempat, 230 Rukun Tetangga di Surabaya, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Anggota DPD RI

Tidak sendiri, sebelumnya kasus ini juga menyeret anggota DPRD Surabaya dari Partai Hanura Sugito, dan juga pengusaha Agus Setiawan Tjong, yang sudah menjalani persidangan di Pengadian Negeri (PN) Tipikor Surabaya. (Tio)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru