Potretkota.com - AD, Mahasiswa S2 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dikawasan Jalan Achmad Yani Surabaya, ditangkap anggota Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya. Pria asal Jember ini ditangkap karena ikut serta membobol barang-barang penting yang ada didalam ruang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya di Jalan Raya Kutisari Surabaya.
Saat pemeriksaan, AD mengaku ikut membantu aksi pencurian karena butuh uang. “Saya dapat bagian Rp 1 juta,” katanya kepada polisi, saat menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Motor Wartawan TV Hilang di Halaman Alfamidi Sunan Ampel
Menurut AD, pencurian dilakukan bersama pengurus ataupun kader Parta Berkarya, yakni, Rdw dan Bsr. “Saya terpaksa membukakan pintu ruangan, karena dapat tekanan,” akunya.
Baca Juga: LSM di Pasuruan Protes Terduga Pencuri Celana Dalam Dimassa
BERITA TERKAIT: Kantor Partai Berkarya Surabaya Kemalingan
Tidak lama menangkap AD, polisi akhirnya memburu Rdw. Pria paruh baya ini akhirnya dapat ditangkap dirumahnya, kawasan Jalan Tambakwedi Surabaya. Kepada polisi, nekat mencuri barang-barang kantor karena butuh biaya sehari-hari.
Baca Juga: Warga Akan Laporkan Perusakan dan Pencurian Portal ke Polisi
Pengejaran pun dilakukan, memburu Bsr. Namun sayang, pria tambun ini beberapa kali disanggong, namun berhasil lolos dari kajaran polisi. “Kami masih memburu otak pelaku pencurian,” kata Kanit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, AKP Siddik, Jumat (19/7/2019) dini hari.
Seperti diketahui, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya di Jalan Raya Kutisari Surabaya, kemalingan. Beberapa dokumen penting dan perabotan bernilai puluhan juta hilang. (Tio)
Editor : Redaksi