Basir Otak Pencurian Kantor Berkarya Masuk DPO

avatar potretkota.com
Foto whatsapp profile Basir
Foto whatsapp profile Basir

Potretkota.com - Heri Siswoyo alias Basir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, setelah Supriyadi alias Adi (29) asal Pondok Dalem Semboro Jember yang tinggal di Jalan Wonocolo Gang 3 Surabaya dan Margi K A Sadeli alias Ridwan (71) warga Jalan Tambakwedi Baru, Surabaya, ditetapkan tersangka atas kasus pencurian di Kantor DPD Partai Berkarya Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Totok Sumariyanto mengungkapkan, kelompok ini awalnya merencanakan pencurian akhir bulan April 2019 dan eksekusi pembobolan tanggal 2 Mei 2019 sekira jam 23.00 Wib.

Baca Juga: LSM di Pasuruan Protes Terduga Pencuri Celana Dalam Dimassa

“Kedua pelaku Adi dan Ridwan berperan membuka kunci ruangan, Basir dan dua orang lainnya beraksi. Masing-masing (Adi dan Ridwan) mendapat bagian hasil pencurian Rp 1 juta,” ungkap Totok saat jumpa pers, Sabtu (20/7/2019) siang.

Dalam penyelidikan, Adi dan Ridwan diketahui bukan pelaku utama. ”Pelaku utama yang kini dinyatakan DPO yakni Basir sebagai Pengurus DPW Partai Berkarya Jatim, serta 2 orang temannya,” ujar Totok.

BERITA TERKAIT: Mahasiswa S2 Terlibat Pencurian Kantor Berkarya

Kepada polisi, alasan Adi dan Ridwan terlibat pencurian karena selama dikantor Partai Berkarya, tidak pernah dikasih uang dan semua kebutuhan pakai uang sendiri. Namun hal tersebut ditepis oleh pelapor Ketua Partai Berkarya Surabaya, Usman Hakim.

Baca Juga: Warga Akan Laporkan Perusakan dan Pencurian Portal ke Polisi

“Adi (saat pandaftaran Calon Legislatif) datang sendiri tidak membawa lamaran kerja, ingin gabung membantu di Partai Berkarya. Karena saya iba, saya suruh tidur di kantor membantu bersih-bersih,” kata Usman Hakim.

Pria 44 tahun ini menyayangkan jika Adi yang mengenyam pendidikan S2 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dikawasan Jalan Achmad Yani Surabaya, ini kerap berbohong. “Awalnya kepada polisi hanya mendapat bagian Rp 300 ribu. Tapi setelah Haji Ridwan tertangkap, baru ketahuan Adi mendapat bagian Rp 1 juta. Kalau selama gabung tidak dikasih uang sama sekali, itu sangat tidak mungkin,” tegas Usman Hakim.

Menurut Usman Hakim, selama bergabung, tersangka Adi dan Ridwan merupakan relawan Partai Berkarya. “Kalau Adi dan Ridwan merasa jadi pegawai saya, otomatis saya bayar bulanan. Kalau merasa pegawai dan tidak dibayar, pasti tidak kerasan tinggal di Kantor Partai Berkarya. Kalau ngaku pegawai, bicara dengan saya, jangan diam-diam, terus mencuri perabotan Kantor Partai Berkarya,” jelasnya.

Diakui Usman Hakim, pernah menjanjikan Adi dan Ridwan sepeda motor untuk usaha jika Partai Berkarya Surabaya menang atau masuk ke DPRD Kota Surabaya. “Tapi kan semua tau, kalau Caleg Partai Berkarya engga lolos,” akunya.

Baca Juga: Pencuri Motor Kurir Paket di Gatot Subroto Pasuruan Didor Kakinya

Usman Hakim menambahkan, Kantor di Jalan Raya Kutisari Surabaya beserta perabotan, bukan milik Partai Berkarya, melainkan aset pribadinya. “Kantor dan perabotan, itu punya saya, bukan milik Partai,” tambahnya.

Sementara, Usman Hakim merasa jika Basir otak pelaku pencurian, sangat mengecewakan. Sebab, saat dirinya punya hajat pernikahan anaknya pertengahan bulan Juli 2019 lalu, Basir beberapa kali terlihat membantunya. “Basir itu juga membantu pas ada acara pesta pernikahan anak saya, membagikan undangan dan penerima tamu. Kok engga bilang sudah mengambil barang-barang,” keluhnya.

Seperti diketahui, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya di Jalan Raya Kutisari 54-55 Surabaya, kemalingan. Beberapa dokumen penting dan perabotan bernilai puluhan juta hilang. Diantaranya, 10 kursi direktur, 3 meja besar, 1 unit AC 2 PK, 1 buah komputer dan printer, 1 buah laptop, 1 buah kipas angin, ijazah S1, 4 buah buku tabungan, sertifikat rumah. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru