Potretkota.com - Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota membekuk pencuri HP pasca melihat rekaman CCTV atau Closed-Circuit Television.
Kapolsek Rejoso IPTU Agung Prasetya, SH didampingi Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, IPTU Mintarta mengatakan, Tersangka NK nekat mencuri dua handpone diwarung makan milik ZM di Dusun Ketegan, Desa Ketegan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan
"Kejadianya pada hari Selasa tanggal 28 oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib dan pelaku terekam oleh CCTV," jelas Agung Prasetya, Jumat (21/11/25) kemarin.
Baca Juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal
Menurut Kapolsek Rejoso, modus tersangka yaitu datang ke warung berpura-pura memesan kopi dan mie instan sebanyak lima bungkus. Karena pelapor tidak mempunyai stok mie instan akhirnya pelapor pergi untuk membeli mie instan.
Pada saat pemilik warung kembali, pelaku sudah tidak ada dan mendapati uang dan handponenya hilang, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso. Tak lama polisi yang bergerak menemukan pelaku di dalam sebuah kos-kosan daerah Jl Raya Rembang Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Reklame Rokok Roboh di Depan RSUD Bangil Pasuruan
"Dari tersangka, barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu, dari menjual dua unit hanphone hasil curian,” pungkas Kapolsek Agung. (dyt)
Editor : Redaksi