Anggota DPR RI Minta Izin Usaha PT PDS Dicabut

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Rieke Dyah Pitaloka salah satu anggota Komisi VI DPR RI, meminta anak perusahaan PT Pelindo III yakni PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), agar izinnya dicabut.

"Di Pelindo III, ada 224 karyawannya sudah melakukan test prajabatan, namun "dipaksa" menjadi tenaga outsorching di anak perusahaan Pelindo 3 (PDS). Berdasarkan data ijin operasionalnya, untuk pekerjaan kemanan, bukan lainnya," terang Rieke Dyah Pitaloka usai mengisi acara seminar nasional terkait ketenagakerjaan menyambut hari buruh internasional 2016 dengan tema 'Tantangan Tenaga Kerja di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Antara Liberalisasi dan Proteksi' di Gedung Fakultas Hukum (FH) Unair, Rabu (6/4/2016).

Baca Juga: Menyoal Dugaan Pungutan Biaya Wisuda di SMP Negeri 1 Surabaya

Menurut Rieke Dyah Pitaloka, permasalahan ketenagakerjaan di BUMN, menjadi sorotan tersendiri di komisi VI DPR RI. Bahkan komisi VI mencatat jika dibandingkan swasta, pekerja di plat merah seperti BUMN rentan mendapatkan eksploitasi. Kerentanan yang sering di jumpai yaknin meski berplat merah banyak dari pekerja BUMN justru pekerja lepas atau outsorching, bahkan untuk di Pelindo III lanjutnya banyak dari pekerja yang dikategorikan magang, meski prakteknya sudah bekerja bertahun-tahun.

"Karena itu kami minta PT Ini dicabut operasionalnya," tegas Rieke Dyah Pitaloka.

Menanggapi pencabutan izin operasional anak perusahan Pelindo III yang dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, Wakil Gubernur Jawa Timur Safullah Yusuf mengaku akan mempelajari permasalahan ini lebih lanjut.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Layani 704.769 Pemudik Lebaran 2025

Gus Ipul panggilan akrab Saifullah Yusuf ini mengaku telah memintai keterangan berbagai pihak termasuk Disnaker Surabaya. Apabila dalam prakteknya anak perusahaan Pelindo III menyalahi aturan maka sangsi yang diberikan diantaranya pencabutan izin.

"Ini menarik, minta supaya anak perusahaan Pelindo III izinnya dicabut. Kita akan pelajari, kita sudah dapat penjelasan dari berbagai pihak. Kita juga mencari tahu pemagangan yang dilakukan Pelindo ini melanggar atau tidak," ujar Wagub.

Sebelumnya puluhan mantan pegawai Pelindo III sempat mengadukan nasibnya ke wakil gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan mengadu ke DPRD Surabaya. Mereka meminta pelindungan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan manajemen Pelindo III terhadap 224 pekerja per 1 April lalu.

Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi

Koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin, menjelaskan ratusan buruh itu di PHK karena menolak dialihkan menjadi pegawai outsourcing di anak perusahaan Pelindo III, yaitu PT PDS.

Sementara itu, terkait kebenarannya, Direktur Utama PT PDS, M Khusnul Jakin dikonfirmasi Potretkota.com melalui nomer selularnya, lebih memilih diam. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru