Warga Menyoal ADD Pavingisasi 2018

Proyek di Desa Pucangsari Terindikasi Korupsi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuran protes terhadap kinerja oknum perangkat desa. Pasalnya, kepala desa disebut-sebut tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) proyek pekerjaan pavingisasi tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Jumali (36) warga Dusun Pucangan, Kabupaten Pasuran. Menurutnya, proyek pavingisasi tahun 2018 yang bersumber dari ADD dinilai bermasalah. Munculnya permasalahan tersebut setelah timbul simbol prasasti tertulis Dana Desa nilai Rp 40.216.000 jenis proyek pavingisasi jalan.

Baca Juga: Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo

Dalam anggaran pembangunan proyek yang tertulis itu tidak sama yang diumumkan pada sebelumnya, dengan nilai anggaran Rp 30 juta. “Lha yang jadi persoalan sisanya anggaran sekitar Rp 12 juta larinya kemana?” kata Jumali.

Baca Juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021

Tak heran, jika warga setempat sempat melurug kantor kepala desa, Sabtu (27/07/2019). Warga saat itu di temui sejumlah perangkat desa dan kadesnya. Pokok intinya menanyakan persoalan selisih sisa penggunaan anggaran Dana Desa tersebut. Namun saat itu, disebut Jumali, jika Kepala Desa Atik Wahyuni dan Seketaris Desa (Sekdes) tetap tidak memberi tau, alasanya wewenangnya Camat Purwodadi.

“Dalam hal ini, bila oknum perangkat desa tidak transparan maka kami bersama warga akan melaporkan permasalahan tersebut ke komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan akan diteruskan pelaporan ke intansi terkait,” tambah Jumali, menduga proyek bernilai Rp 40 juta dikorupsi.

Baca Juga: Didampingi Kejaksaan Proyek Jembatan Bambu Wisata Mangrove Pemkot Surabaya Tak Karuan

Sementara, Camat Purwodadi, Wardoyo yang dituding bertanggungjawab atas proyek pekerjaan pavingisasi Rp 40 juta mengaku masih mendalami kebenaranya. “Kami juga akan kroscek pekerjaan tersebut ke lokasi. Selanjutnya kami akan panggil pihak kepala desa setempat,” akunya singkat. (Mat)

Berita Terbaru