Jaminan SK Pengangkatan Anggota DPRD

Sekwan Pasuruan Sosialisasi Kredit Bank Jatim

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Baru hitungan beberapa hari pasca pelantikan, lebih dari separuh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan kolektif mengajukan pinjaman (kredit) ke Bank Jatim. Sebagai jaminan, mereka menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan.

Informasi dihimpun pewarta, Sekertaris Dewan (Sekwan) pada Senin (26/8/2019) menyebutkan, fenomena gadaikan SK pengangkatan sudah menjadi kebiasaan. "Surat udangan sosialisasi yang dikeluarkan Sekwan tentang penyaluran kredit bagi anggota dewan oleh Bank Jatim hari ini," kata sumber di Sekwan, anggota dewan yang mengajukan kredit harus mendapat surat rekomendasi gaji yang mereka terima.

Baca Juga: Sisa Kas Cuma Rp75 Juta, Perumda Panglungan Nekat Pinjam Dagulir Bank UMKM Jatim Rp1,5 Miliar

Mengenai surat tersebut tertulis bahwa Seketaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Munip mengundang anggota dewan untuk mengharap dengan hormat saudara dalam acara sosialisasi pyroll dan penyaluaran kredit bagi anggota dewan oleh Bank Jatim yang dilaksanakan Senin, (26/08/2019), jam 09.00 Wib, tempat ruang rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Terdakwa Kredit Fiktif BRI Lumajang Dihukum 4 Tahun

Sementara itu, kebiasaan gadaikan SK, juga diakui pimpinan perwakilan dari Partai PDI Perjuangan, Andri Wahyudi. Dikatakan dia, pengajuan kredit bervariasi besarnya. "Tergantung dari rekan-rekan dewan sendiri. Sebagai syarat perlengkapan pengajuan kredit ke Bank Jatim. Maka haarus minta surat tentang penghasilan ke sekretariat terkait dengan besaran kredit yang akan dipertimbangkan. Termasuk pemotongannya, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Makanya acuannya adalah keterangan gaji dari sekretariat DPRD," paparnya.

Pengajuan kredit ke Bank Jatim, menurut politisi PDI Perjuangan ini masih tahap sosialisasi. "Untuk itu kita lihat dulu apa fasilitas yang diberikan Bank Jatim ini ke kreditur," imbuh Andri Wahyudi.

Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya: TPPU 2016, Gratifikasi 2017

Disinggung jumlah pinjaman yang diajukan setiap anggota dewan ke Bank Jatim, Andri menyebut, nilai bervariasi. "Mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 500 juta dengan jangka angsuran selama lima tahun," pungkasnya. (Mat)

Berita Terbaru