Potretkota.com - Pasca disebut namanya oleh Lilik Wijayati Budi Utami, tersangka korupsi Dispora saat dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Pasuruan, Abdul Munif memilih cuek.
Beberapa kali disanggong wartawan, Abdul Munif yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasuruan, pilih jurus menolak dikonfirmasi.
Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
"Ah masah sih nama saya disebut sama Bu Lilik. Apa engga salah dengar sampean mas. Maaf saya sibuk ngurus rapat paripurna," singkat Abdul Munif nyelonong pergi enggan menanggapi serius kasus korupsi Dispora 2017, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga: Berubah Pikiran, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Ajukan Eksepsi
Seperti diketahui, tim penyidik Pidsus Kejari telah melakukan penahan terhadap Lilik Wijayanti mantan Kabid Dispora Kabupaten Pasuruan terkait dugaan korupsi anggaran Tahun 2017. Tersangka ini "menyanyi" diperintah Abdul Munif untuk memotong anggaran 10 persen setiap kegiatan Dispora.
Baca Juga: Hakim Minta Pengurus KONI Kota Kediri Kembalikan Uang Korupsi
Tidak hanya berhenti disini, koprs Adhyasa menyebutkan ada beberapa nama yang diduga terlibat diantaranya AM dan HR. (Mat/dik)
Editor : Redaksi