Potretkota.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna IV dengan agenda pembahasan pandangan fraksi dan Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) tahun 2019, Senin (30/09/2019) sore.
Agenda rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dengan di dampingi Wakil ketua Rusdi Sutedjo. Akan tetapi acara paripurna tidak di hadiri Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf karena dalam keadaan sakit, sehingga di hadiri Wakilnya Gus Mujib.
Baca Juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan pengesahan raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) anggaran tahun 2019. “Alhamdulillah telah di setujui oleh sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan. Harapan pemerintah Kabupaten Pasuruan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan jika perlu meningkatkan masing-masing SKPD,” katanya.
Baca Juga: APBD Menurun, Anggaran Tiap Dinas Pemprov Jatim Dipangkas
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengatakan, pihakya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam kerja kerasnya membahas anggaran tersebut.
Baca Juga: Kontraktor Buat Lagi Papan Nama Proyek Miliaran di Kejati Jatim
“Maka dari itu, kami berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas persetujuanya. Kami mengharap kedepanya bisa lebih optimal kinerjanya dari setiap SKPD untuk mendapatkan hasil yang signifikan,” tambah Gus Mujib sapaan akrab Mujib Imron. (Mat)
Editor : Redaksi