Potretkota.com - Mantan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, yang membidangi sebagai kepala bidang (Kabid) Olahraga, Lilik Widiyanti Budi Utami yang terjerat kasus korupsi tahun 2017, terlihat senang dan damai berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bangil
Kepada para pewarta, Lilik Widiyanti yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil mengaku kegiatan sehari-harinya di dalam Rutan kalau pagi yaitu senam, sehabis itu istirahat dan lanjut olahraga tenis meja bersama rekan tahanan. "Sorenya mengaji dan tak lupa sholat 5 waktu. Alhamdulillah, selalu mengikuti kegiatan keagamaan. Jadi selama di dalam rutan serasa umroh atau naik haji," katanya kepada pewarta saat di jumpai dirutan pada, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
Tak heran, Lilik mengucap terus terang didalam Rutan terasa tenang dan damai, hanya saja keluarga yang ada di rumah mengkawatirkan keberadaannya. "Tak habis ku bayangkan pertama kali saya masuk di dalam sel tahanan aku kira orang-orang seruang saya jahat-jahat, ternyata sebaliknya baik-baik semua. Jadi bayangan saya tidak seperti di dalam film sinetron yang pernah saya lihat. Mengenai tempat tinggal saya di dalam satu sel tahanan berjumlah 13 orang," akunya.
Baca Juga: Berubah Pikiran, Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Ajukan Eksepsi
Selama di tahanan, Lilik sering dijenguk suami dan keluarga serta tetangga. "Dan selama bekerja di kedinasan sampai terjerat masalah masuk penjara, tidak ada orang dinas yang memberi sport, kecuali keluarga. Jadi saya anggap suatu pengalaman pertama kali dalam sejarah hidupku," ungkapnya.
Lilik yakin, ada susuan rekan dari Dispora ikut masuk penjara. "Kan sudah jelas pada saat saya ditetapkan tersangka oleh Kejari Bangil. Ada potongan 10 persen setiap kegiatan Dispora. Dan yang motong itu bendahara atas perintah atasan (AM)," jelasnya.
Baca Juga: Hakim Minta Pengurus KONI Kota Kediri Kembalikan Uang Korupsi
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, bahwa jadwal sidang Lilik Wijayanti rencana dijadwalkan tanggal 15 Oktober 2019. "Majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya sudah ditunjuk dan mengagendakan jadwal persidangan," tandasnya. (Mat)
Editor : Redaksi