Dipecat, Pegawai Hotel PSP Lapor Polisi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Gara-gara hal sepele, pegawai Hotel Podo Seneng Perdana (PSP) di Jalan Tambak Langon, Asemrowo Surabaya, yang sudah puluhan tahun bekerja harus dipecat pimpinannya. Tak heran, perbuatan tidak menyenangkan itu harus dilaporkan Sf dan Pd ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Menurut Sf, sekitar bulan Agustus 2019 lalu, bekerja masuk shift 1 mulai jam 7.00 Wib sampai jam 15.00 Wib. Saat itu, tugasnya sebagai room boy yaitu membersihkan kamar hotel jika ada tamu yang keluar (check out). Karena banyak yang harus dikerjaan, bapak satu anak ini dan temannya Pd berbaring atau tidur ayam disalah satu kamar yang hendak dibersihkan.

Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

Saat berbaring, tidak taunya ada teman kerja lain yang merekam keduanya. Sehingga, awal bulan Oktober 2019, Sf dipecat tanpa diberi kesempatan membela diri. "Harusnya kalau managemen baik itu ditegur dulu dan dikasih peringatan," keluhnya.

Senada disampaikan Pd, menurutnya perekam video berdurasi 15 detik ini hanya berat sebelah. "Saya tidak tau maksudnya orang yang merekam itu. Kalau kerja bersih-bersih tempat yang kotor kenapa tidak direkam? Kalau iri dengan jabatan room boy ngomong saja, tidak asal rekam dan lapor bos," tambahnya.

Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Sf dan Pd berharap, laporan polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan tanggal 3 Oktober 2019 lalu, segera ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama, Kapores Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Antonius Agus Rahmanto melalui penyidik reserse kriminal Fauzi mengaku akan merapatkan pengaduan Sf dan Pd. "Kalau nanti sudah ada sprin, kami akan melakukan penyelidikan," singkatnya.

Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim

Sementara, Direktur hotel PSP Paul Supadmo hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait pemecatan Sf dan Pd secara sepihak. (Tio)

Berita Terbaru