Potretkota.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sosialisasi E-Litigasi Gugatan sederhana dan E-Terang. Acara dihadiri oleh advokat se-Jawa Timur di salah satu mall kawasan Surabaya, Jumat (15/11/2019).
Dalam acara tersebut Dr. H Herri Swantoro, S.H, M. H Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr Prim Haryadi SH. M.H Dirjen Badan Peradilan Umum, Syaiful Maarif SH, LLM, PHd. Hakim Agung Kamar Perdata sebagai Nara sumber untuk memberikan materi terhadap para advokat.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan HKI di Jawa Timur Melonjak 50 Persen
Nur Syam Ketua PN Surabaya saat memberikan sambutanya berterimakasih kepada panitia yang sudah berhasil menyatukan semua advokad yang ada di Jawa Timur dan kepada nara sumber yang sudah berkenang hadir dalam acara ini.
Baca Juga: Khatib Jumat Dihimbau Sampaikan Pesan Pelestarian Lingkungan
“Sebelumnya organisasi advokat yang melakukan sosialisasi ini secara sendiri-sendiri dan akhirnya timbulah ide untuk bisa melakukan sosialiasi ini secara bersamaan dan akhirnya terealisasi dengan baik, dan bisa diterima,” kata Nur Syam.
Syaiful Maarif SH, LLM, PHd Hakim Agung Kamar perdata mengatakan, bahwa E-Litigasi merupakan salah tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengadilan merupakan kantor dan rumah kita bersama untuk itu kita jaga bersama.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Harga LPG Normal Jelang Idul Fitri 2025
Sementara, Dirjen Badan Peradilan Umum Dr Prim Haryadi SH MH mengaprisiasi sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia. “Karena tanpa dukungan dari teman-teman lawyer dan advokad tentunya program yang diadakan Mahkamah Agung yang tujuannya memberikan pelayaan terbaik para pencari keadilan tentunya tidak akan berhasil, karena dukungan dari para advokad ini sangat-sangat menentukan keberhasilan dari program ini,” tutupnya. (Tio)
Editor : Redaksi