Bupati Pasuruan Polisikan LSM ke Polres

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf melalui pengacaranya Suryono Pane melaporkan Ismail Makki Ketua LSM Forum Masyarakat Timur (Format) ke Polres Pasuruan, Jumat (29/11/2019).

Laporan tersebut diduga terkait ucapan Ismail Makki yang menyebut adanya aliran dana dalam kasus korupsi Dispora senilai Rp 350 juta mengalir ke istri Bupati Pasuruan. Suryono Pane tidak sendirian, akan tetapi didampingi timnya Mamat Aryo mendatangi Polres Pasuruan sekitar pukul 14.00 Wib ke ruang SPKT. Laporan itu diterima dan muncul bukti laporan LP/146/XI/2019/JATIM/RESPAS.

Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi

"Saya sudah memberi kesempatan minta maaf ke saudara Ismail Makki selama 1x 24 jam, tapi ia tetap tidak mau melakukan. Bahkan ia telepon saya menyampaikan tidak mau minta maaf karena merasa tidak menyebut istri Bupati," kata Suryono.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

Sementara itu, Ketua LSM Format Ismail Makki membantah ada fitnah aliran dana ke istri Bupati Pasuruan. "Memang waktu itu saya datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil dan saya ditemui Kasi pidsus di dalam ruangan. Setelah itu saya tanya dan ngobrol terkait masalah dugaan kasus korupsi Dispora gimana kelanjutanya. Akan tetapi saya tidak merasa mengaitkan menyebut istri Bupati Pasuruan," dalihnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru