Potretkota.com - Hingga kini, karyawan PT Satrindo Utama Makmur (SUM) di Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo membuka tenda didepan pabrik. Karena, sejak Pabrik yang memproduksi sepatu itu ditutup, sejak bulan Mei 2019 lalu, 267 pegawainya belum menerima haknya, mulai dari gaji dan pesangon yang seharusnya diterima.
Menurut Hariyati, salah satu karyawati PT SUM, dirinya bersama teman-temannya sudah 8 bulan melakukan aksi dengan membuat tenda di depan Pabrik. Hal itu, dia lakukan demi memdapatkan hak-hak buruh yang tiba-tiba saja diberhentikan karena Pabrik sudah tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Apel Kebangsaan Serikat Buruh di GOR Delta Sidoarjo
"Selama 8 bulan hak-hak kami belum diberikan. Kami diberhentikan karena pabrik tidak beroperasi, padahal yang satu bulan gaji kami belum dibayar, dan ditambah pesangon kami tidak diberikan," kata Hariyati pada Potretkota.com saat ditemui di PT SUM, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Buruh Jatim Demo Bertopeng Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Tikus Berdasi
Selama 8 bulan, sambung Hariyati, dirinya beserta kawan-kawannya yang lain memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Aksinya tidak hanya membuat tenda di depan Pabrik saja. Namun, didampingi Serikat Pekerja sudah melaporkan PT SUM ke Disnaker Jatim. Meski, Disnaker Jatim sudah memutuskan PT SUM berkewajiban untuk membayar hak para buruh tersebut, namun hal itu tidak digubres oleh mangement.
"Apa yang kami tuntut ini sudah sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Dan, sudah seharusnya memberi pesangon sebagai mana yang sudah diatur dalam undang-undang," jelas Hariyati.
Baca Juga: 11 Buruh Laporkan PT LSI ke Dinas Tenaga Kerja
Atas aksi ini, sayang Potretkota.com belum berhasil konfirmasi ke PT Satrindo Utama Makmur. (Qin)
Editor : Redaksi