Potretkota.com - Terkait pekara perekam karyawan Hotel Podo Seneng Perdana (PSP) di Jalan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo Surabaya, Kompol Nur Suhud, SH, Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya angakat bicara.
"Kami masih menyelidikinya," kata Kompol Nur Suhud kepada Potretkota.com, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario
BARITA TERKAIT: Pekara Hotel Podo Seneng Perdana Atensi Kapolres
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Manajemen Hotel PSP dikeranakan saat Potretkota.com mengkonfirmasi tidak digubris.
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi
Seperti berita sebelumya, sekitar bulan Agustus 2019 lalu, SF dan PD yang bekerja masuk shift 1 mulai jam 7.00 Wib sampai jam 15.00 Wib, diketahui rekan kerja tidur ayam saat membersihkan ruangan kamar tamu yang keluar (check out).
Bukannya ditegur, oknum pegawai hotel Podo Seneng Perdana malah merekam keduanya hinga menyebarluaskan video berdurasi 15 detik ke managemen. Sehingga awal bulan Oktober 2019, SF dan PD dipecat tanpa ada kesempatan membela diri.
Baca Juga: Anggota Respati Polrestabes Surabaya Saat Patroli Diduga Aniaya Anak SMP di Jalan
Karena itu, keduanya melaporkan perkara ini ke polisi. SF dan PD berharap, laporan polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan tanggal 3 Oktober 2019 lalu, segera ditindaklanjuti. Kasus ini kemudian jadi atensi khusus Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto. (Tio)
Editor : Redaksi