Anggota DPRD Sidak Limbah Medis PT Imfarmind

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah melakukan inpesksi mendadak (Sidak) perusahaan yang produksi obat medis PT Imfarmind, yang terletak di Dusun Soboh, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/1/2020)

Sidak tersebut dilakukan karena hasil laporan dari warga setempat, pembuangan limbah obat medis ngawur, sehingga mencemari lingkungan. Saat sidak dilokasi perusahaan, salah satu anggota dewan komisi III dari partai PDI Perjuangan, Akhmad Soleh mengatakan, sidak ini dilakukan atas laporan warga.

Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD

“Bahwasanya terdapat temuan limbah obat medis di buang ngawur di lingkungan. Akan tetapi dalam sidak di lokasi tidak di temui oleh pihak menejemen perusahaan. Malah sebaliknya, dari beberapa anggota dewan komisi III diperlakukan oleh seorang karyawan tak lain penjaganya dengan cara tidak sopan santun. Atas kejadian ini sangat di sesalkan. Kami akan panggil pihak menejemen, perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk datang ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan," terang Akhmad Soleh. (Mat)

Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Berita Terbaru